Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, tabungan orang kaya di atas Rp 5 miliar terus mengalami peningkatan. Saldo tabungan orang super kaya tersebut naik 6,79 persen secara tahunan (YoY) per Agustus 2023.
Meski demikian, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, terjadi tren perlambatan pertumbuhan pada tabungan golongan tersebut. Ia pun belum menyebut jumlah nominal tabungan orang kaya di atas Rp 5 miliar.
Advertisement
"Tabungan di atas Rp 5 miliar tumbuhnya di Agustus 6,79 persen, agak menurun sedikit dibanding Juli tahun lalu 7,69 persen dan dibanding bulan-bulan sebelumnya. Ini saya bilang trennya yang di atas Rp 5 miliar cenderung menurun," ungkapnya dalam sesi konferensi person di Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Merujuk data LPS, total tabungan orang kaya di atas Rp 5 miliar 2023 per Agustus 2023 ada sebanyak 132.381 rekening, dengan jumlah saldo mencapai Rp 4.245 triliun.
Purbaya berasumsi nominal tabungan orang super kaya tersebut menurun lantaran yang menyetorkannya dalam bentuk perusahaan.
"Kita asumsikan sebagian besar adalah perusahaan, datanya mereka juga, sedang bisnisnya pakai uang sendiri untuk ekspansi bisnis. Sehingga tabungannya pertumbuhannya cenderung melambat," ungkapnya.
Di sisi lain, ia menilai jumlah tabungan untuk nasabah di bawah Rp 100 juta justru melonjak hingga mencapai Rp 1.008 triliun, dengan jumlah tabungan rupiah Rp 992 triliun dan valuta asing Rp 15 triliun.
"Kalau di bawah Rp 100 juta ini tumbuhnya agak meningkat sedikit, sekarang di 3,83 persen. Terendah di April tumbuh negatif 8,5 persen," terang Purbaya.
Rp 100 juta bisa meningkatkan tabungannya. Kelihatannya pergerakan ekonomi mulai terasa akan menabung di bawah Rp 100 juta tadi. Sehingga mereka bisa nabung lebih banyak. Itu maksudnya saya," tuturnya.
LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan 4,25 Persen hingga Januari 2024
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tetap mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan untuk periode 1 Oktober 2023 hingga 31 Januari 2024. Keputusan itu berlaku baik untuk bank umum, valuta asing (valas), dan bank perekonomian rakyat (BPR).
Dengan begitu, maka suku bunga penjaminan untuk rupiah di bank umum bertahan di level 4,25 persen, suku bunga penjaminan di BPR tetap 6,75 persen, dan suku bunga penjaminan valas di bank umum tetap 2,25 persen.
"Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di Bank umum dan BPR, serta simpanan valuta asing di bank umum," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi di Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Purbaya mengatakan, sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang tingkat bunga penjaminan, LPS menekankan bahwa tingkat bunga penjaminan yang baru ditetapkan tersebut merupakan batas suku bunga simpanan maksimal. Tujuannya, agar simpanan nasabah dapat masuk dalam program penjaminan simpanan.
"Berkenaan dengan hal tersebut, kami menghimbau agar bank transparan menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini. Diantaranya dengan penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah dan melalui media informasi, serta channel komunikasi bank kepada nasabah," pintanya.
Sejak periode penetapan TBP reguler periode Mei 2023 yang lalu, Purbaya menambahkan, LPS secara berkesinambungan melakukan pemantauan terhadap kondisi likuiditas dan pergerakan suku bunga pasar simpanan perbankan.
Advertisement
Bank Masih Dalam Tahap Penyesuaian
Observasi atas perkembangan Suku Bunga Pasar Simpanan (SBP) menunjukkan, perbankan secara gradual masih dalam tahap penyesuaian dan merespon langkah kebijakan moneter yang ditempuh bank sentral, baik Bank Indonesia (BI) maupun bank sentral global utama.
"SBP untuk Rupiah naik 5 bps ke level 3,29 persen dibandingkan periode penetapan TBP bulan Mei 2023. Kondisi likuiditas yang masih longgar dan perkembangan ekspansi kredit yang relatif moderat mempengaruhi kenaikan suku bunga simpanan menjadi relatif terbatas," terangnya. Sementara pada periode yang sama, SBP untuk valas naik 25 bps ke level 1,86 persen dibandingkan periode penetapan TBP sebelumnya. Suku bunga kebijakan global khususnya Fed rate yang masih naik dan potensial dipertahankan tinggi berdampak pada laju kenaikan SBP valuta asing.
"Meski demikian, kondisi likuiditas valuta asing perbankan yang relatif terjaga mendorong kenaikan SBP valas lebih moderat," pungkas Purbaya.