Korupsi Kembali Terjadi di Bank Daerah Sulawesi Tenggara, Dana Pensiun Rp2 Miliar Raib

Dana pensiun Bank Sulawesi tenggara senilai Rp2 miliar raib dari rekening bank, diduga dilakukan oknum di dalam bank.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 30 Sep 2023, 15:00 WIB
Dana pensiun Bank Sulawesi tenggara senilai Rp2 miliar raib dari rekening bank, diduga dilakukan oknum di dalam bank.

Liputan6.com, Kendari - Kasus fraud kembali terjadi di Bank Daerah Sulawesi Tenggara. Awal tahun 2023, terungkap sekitar Rp2 miliar dana penisun, diduga raib dari rekening bank daerah. Kasus ini, menambah daftar panjang deretan kasus korupsi di bank plat merah ini.

Sebelumnya, kasus korupsi dana kas bank cabang Konawe Kepulauan, merugikan negara Rp9,8 miliar. Pimpinan Cabang, Irwanto Jaya Putra sudah berstatus terpidana dan divonis 12 tahun penjara.

Skandal Konawe Kepulauan, sebelumnya disembunyikan pihak bank. Namun, terungkap saat seorang staf di cabang Konkep melaporkan ke pihak pimpinan bank pusat di Kendari. Bukannya mendapat apresiasi, ia malah diberikan sanksi.

Kasus terbaru, dana pensiun sebesar Rp2 miliar, raib dari rekening bank. Kasus ini, ternyata sudah terjadi sejak 2021. Informasi ini, diperoleh dari salah seorang staf di Bank Daerah Sulawesi Tenggara.

Awal kasus terkuak, saat salah seorang staf bank berstatus bendahara melaporkan raibnya uang dana pensiun ke Polres Kendari. Namun, seperti kasus Konawe Kepulauan, dia dicopot dari jabatannya. Diduga karena tekanan direksi, ia dipaksa mencabut laporan polisi.

Tak hanya itu, bendahara tersebut diganti dari jabatannya. Dia non job sebelum akhirnya pensiun pada 2022.

Setelah kasus tak diekspos keluar, kejadian ini hanya menjadi konsumsi internal. Kasus sempat mengendap dan tak tercium Otoritas Jasa Keuangan atau BPKP Sulawesi Tenggara. 

Januari 2023, salah seorang komisaris Bank Daerah Sulawesi Tenggara meminta ketegasan direksi. Namun, tidak ada langkah konkret direksi menindaklanjuti ke APH. Malah, pihak Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) tidak mengambil langkah tegas. Diduga, SKAI mendapat tekanan langsung dari direktur bank Sultra.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Rabu (27/9/2023), Direktur Bank Sultra Abdul Latif berusaha menghindari pertanyaan wartawan. Dia enggan berbicara banyak. Dia malah menyerahkan ke Humas Bank Sultra, Nurhuma untuk memberikan klarifikasi.

Nurhuma mengatakan, pihak bank sudah mengambil langkah serius. Namun, hal ini memerlukan proses penyelesaian. Kata dia, perusahaan akan menindak semua kasus fraud.

"Kami pihak bank sudah mengambil langkah serius, intinya bank Sultra tegas terkait Fraud," singkat Nurhuma.

Terkait hal ini, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto memberikan respon. Saat dikonfirmasi via pesan seluler, dia mengatakan, hal ini merupakan tugas komisaris.

"Seharusnya komisaris dapat bertindak sesuai undang-undang PT (perseroan terbatas)," ujar Andap Budhi Revianto.

Selanjutnya, wartawan berupaya mengkonfirmasi ke salah seorang komisaris bank, La ode Rahmat Apiti. Dia mengungkap sejumlah informasi baru.

Rahmat mengatakan, kasus ini berlangsung sejak 2021. Dia menegaskan, berupaya menjalankan peran dalam pengawasan operasional bank. Namun, bukannya diapresiasi, pihak bank belum ada penyelesaian. \

"Kasus ini sejak 2021, saya termasuk tegas terkait hal ini. Namun, kenapa direksi enggan melapor? saya duga ada oknum yang hendak mereka lindungi," ujar La Ode Rahmat.

Kata La Ode Rahmat, sejak pihaknya sudah mendorong penyelesaian sejak Januari 2023. Dia bahkan, memaksakan rapat mendadak terhadap direksi bersama SKAI untuk membahas kasus ini secara khusus.

"Namun anehnya tidak ada tindak lanjut bahkan terkesan dikaburkan," ujar dia.

Selanjutnya, 21 Agustus 2023, secara mendadak dia meminta rapat khusus membahas masalah fraud dana pensiun. Rapat ini, dihadiri dewan komisaris dan SKAI.

"Ketika kasus ini saya ulas di rapat, SKAI berdalih dengan alasan internal bahwa kasus ini belum di tindaklanjuti ke APH, sehingga saya sebagai komisaris secara informal melakukan koordinasi ke APH dalam hal ini Polda Sultra," ujar La ode Rahmat.

La Ode Rahmat mengatakan, sudah mendorong BPKP melakukan audit. Kemudian, hal ini juga sudah dilaporkan ke pihak Otoritas jasa Keuangan Sulawesi Tenggara.

"Namun, sampai hari ini sanksi terhadap pihak terkait raibnya dana pensiun bank Sulawesi Tenggara belum ada, harusnya ada langkah hukum yang diambil hingga kasus ini tuntas," pungkas La Ode Rahmat.

 

Simak Video Pilihan Ini:


Kasus Fraud di Bank Sulawesi Tenggara

Dana pensiun Bank Sulawesi tenggara senilai Rp2 miliar raib dari rekening bank, diduga dilakukan oknum di dalam bank.

Kasus Fraud di Bank Sulawesi Tenggara, mulai menyebar ke publik sejak 2021. Saat itu, kasus paling fenomenal yakni raibnya dana kas bank Konawe Kepulauan sebesar Rp9,8 miliar.

Irwanto Jaya Putra, dengan leluasa mengeluarkan dana tanpa sepengetahuan bank pusat di Kendari. Hal ini, terjadi karena kekosongan kepala bagian kas bank Konawe Kepulauan.

Pasalnya, Direktur Bank Daerah Sultra Abdul Latif tidak menempatkan orang yang menjabat di posisi kepala bagian kas Cabang Konawe kepulauan. Sehingga, dana miliaran rupiah bahkan mengalir hingga ke sejumlah pejabat di Konawe Kepulauan. Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Andi Muhammad Lutfi ikut kecipratan hingga ratusan juta rupiah.

Selanjutnya, ada dugaan kasus pengadaan alat perekam pajak yang disebar ke berbagai jenis usaha kecil dan menengah di Sulawesi Tenggara.

Paket alat perekam pajak ini, diduga dibeli dengan harga Rp5 miliar. Namun, dengan anggaran sebesar ini, saat dioperasikan, ternyata alat banyak yang mengalami kerusakan.

Sehingga, pengoperasiannya tidak efektif. Imbasnya, perekam pajak tidak maksimal dalam merekam pemasukan pajak pada setiap tempat usaha di Sulawesi Tenggara. Namun, terkait hal ini, Bank Sultra belum memberikan tanggapan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya