Biadab, Bertahun-tahun Ayah Tiri Cabuli Gadis Belia di Bolmong Timur

“Korban datang melapor dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku, ke Polsek Modayag. Tak lama berselang setelah menerima laporan, polisi datang menjemput pelaku,” lanjutnya.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 30 Sep 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi pencabulan (Istimewa)

Liputan6.com, Bolmong Timur - Polisi menangkap pelaku pencabulan yang terjadi di Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolmong Timur, Sulut, Kamis (28/9/2023).

“Pelaku berinisial NT (53), diamankan personel Polsek Modayag pada Kamis (28/9/2023) sekitar pukul 07.45 Wita, di sebuah perkebunan di Kecamatan Modayag Barat,” ungkap Kasi Humas Polres Bolmong Timur Iptu Harry Rambing.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang dibuat korban, seorang perempuan berusia 15 tahun, yang juga merupakan anak tiri pelaku.

“Korban datang melapor dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku, ke Polsek Modayag. Tak lama berselang setelah menerima laporan, polisi datang menjemput pelaku,” lanjutnya.

Berdasarkan keterangan korban, dugaan pencabulan dilakukan oleh pelaku sejak tahun 2017. Korban selalu mendapat ancaman dari pelaku.

“Diduga sejak tahun 2017, korban mengalami dugaan pencabulan. Korban juga diancam jika melaporkannya ke ibu korban. Terakhir kali korban mengalami pencabulan pada hari Rabu (28/9/2023) malam,” katanya.

Ibu kandung korban sejak tahun 2020 sudah menikah kembali, dan saat ini berdomisili di lain kecamatan. Situasi ini membuat pelaku semakin gencar melakukan aksinya, sebelum akhirnya diringkus polisi.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Boltim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya