Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Pertanian (Kementan) terkait dugaan korupsi. KPK telah menggeledah kantor Kementan sejak pukul 11.40 WIB di gedung A Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan.
Penggeledahan selesai sekira pukul 00.40 WIB. Tampak beberapa penyidik keluar membawa koper menuju kendaraan KPK. Total sekitar lima koper dibawa oleh penyidik setelah kurang lebih 14 jam penggeledahan. Tak ada keterangan dari para penyidik.
Advertisement
Berdasarkan keterangan salah satu karyawan yang bekerja di Kementan mengaku melihat sejumlah ruangan telah disegel. Ia melihat ruangan itu sesudah mengikuti rapat di gedung A.
"Ada beberapa ruangan disegel di lantai 6 tadi saya lihat," kata karyawan itu yang namanya tidak ingin disebut.
Sebelum penyidik KPK menggeledah kantor Kementan, terlebih dahulu telah menggeladah rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berada di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9) kemarin.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat penggeledaan tim penyidik menemukan sejumlah uang baik dalam bentuk Rupiah maupun mata uang asing.
"Dari informasi yang kami peroleh, dalam proses dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang Rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing."Kata Jubir KPK Ali dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).
Selain uang, tim penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api. Ali mengatakan berkaitan dengan penemuan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
"Adapun tadi apakah betul ada senjata api, kami jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali.
Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kabar penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi ini dibenarkan sumber Liputan6.com di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar (SYL sudah tersangka)," ujar sumber dikutip Jumat (29/9/2023).
Penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka ini ramai usai tim penyidik KPK menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan saat proses hukum masuk ke tingkat penyidikan.
Saat proses hukum naik ke tahap penyidikan dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja KPK belum bersedia membeberkannya secara resmi.
Pengumuman tersangka korupsi biasanya dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan penahanan.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih berlangsung hingga pagi ini, Jumat (29/9/2023).
"Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).
Atas dasar itu, Ali menyatakan pihaknya belum bisa membeberkan temuan penyidik saat mengobok-obok rumah dinas menteri dari Partai Nasdem ini.
"Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan," kata Ali.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement