Sejarah Hari Kesaktian Pancasila yang Ditetapkan Setiap 1 Oktober

Mengapa 1 Oktober bisa dikukuhkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila?

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 30 Sep 2023, 09:16 WIB
PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA: Sejumlah Pramuka mengabadikan patung tujuh pahlawan revolusi di Monumen Pancasila Sakti (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

 

Liputan6.com, Jakarta- Setiap tanggal 1 Oktober, seluruh Rakyat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini dilakukan dengan upacara bendera sebagai wujud untuk mengenang dan menghormati para jasa Pahlawan Revolusi. Diharapkan peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini dapat memperkuat kesatuan dan persatuan.

Hari bersejarah tanggal 1 Oktober ditetapkan langsung oleh Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto, melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah menegaskan agar peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan secara khidmat dan tertib oleh seluruh rakyat Indonesia. Utamanya para TNI AD atau Angkatan Darat.

Peringatan ini erat kaitannya dengan angkatan daran lantaran untuk memperingati peristiwa yang biasa disebut Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia atau G30S/PKI. Pada 1965 itu, berlangsung peristiwa pembunuhan terhadap sejumlah jenderal. Enam jenderal dan satu letnan TNI AD itu korban kekejian G30S/PKI pada 1965 silam.

Lantas, mengapa 1 Oktober bisa dikukuhkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila? Apa kaitannya dengan G30S/PKI?

Jenazah enam jenderal dan satu letnan TNI AD ditemukan di sebuah lubang berdiameter 75 sentimeter dan kedalaman 12 meter di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Ketujuh jenazah ditemukan pada 4 Oktober 1965 dengan posisi kepala berada di bawah dan saling bertumpuk.

Ketujuhnya adalah Jenderal TNI (Anumerta) Achmad Yani, Letjen (Anumerta) Suprapto, Mayjen (Anumerta) MT Haryono, dan Letjen (Anumerta) Siswondo Parman.

Lalu Mayjen (Anumerta) DI Pandjaitan, Mayjen (Anumerta) Sutoyo Siswomihardjo, serta Letnan Satu Corps Zeni (Anumerta) Pierre Andreas Tendean.

Kala itu, PKI menuduh para jenderal tersebut akan bertindak makar terhadap Sukarno melalui Dewan Jenderal.

Usai menculik dan membunuh enam jenderal dan satu perwira pertama, pasukan Letkol Untung keesokan paginya berhasil mengambil alih Radio Republik Indonesia (RRI) dan menyebarkan propagandanya.

Akan tetapi, perampasan itu hanya terjadi selama kurang dari satu hari, lantaran Kostrad mampu merebut kembali RRI. Selanjutnya, jenazah Ahmad Yani, beserta enam orang lainnya diketemukan di Lubang Buaya.

Selama lima hari, pemberontakan berhasil diredam. Di bawah perintah Mayjen Soeharto, sisa-sisa pemberontak diburu ke seluruh penjuru, termasuk Aidit yang diduga otak Gerakan 30 September atau disingkat G30S.

Berkat segala perannya dan karena telah gugur di medan perang, yaitu Lubang Buaya, akhirnya ketujuh orang itu diberi kehormatan dengan menyandang gelar sebagai Pahlawan Revolusi.

Jasad para jenderal dan satu perwira pertama itu pun akhirnya berhasil ditemukan di sumur Lubang Buaya pada 3 Oktober 1965.

Kemudian pemerintah Orde Baru menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September. Sedangkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Pancasila memiliki kesaktian yang tidak dapat tergantikan oleh paham apapun.

Peneliti media dan pengajar jurnalisme Ashadi Siregar menuturkan, Hari Kesaktian Pancasila mengandung makna perkabungan nasional.

Menurut dia, kekuatan anti Pancasila atau berbagai pemberontakan, perlu disikapi dengan pemahaman kesejarahan yang bersifat rasional, bukan dengan irasionalitas keyakinan saktinya Pancasila.

 

 


Bunyi Ikrar Kesaktian Pancasila

Diorama peristiwa G30S di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021). Monumen Pancasila Sakti menjadi salah satu tempat untuk mengenang jasa pahlawan pada Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa G30S. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya;

bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;

bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;

bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;

maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ikrar kesaktian Pancasila yang dibaca 1 Oktober di Hari Kesaktian Pancasila memiliki makna yang mendalam. Dalam ikrar tersebut, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, mereka yang melakukan upacara menyadari sepenuhnya bahwa sejak diproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, negara ini telah menghadapi berbagai rongrongan dari dalam dan luar negeri yang bertujuan untuk menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara.

Adanya semangat kebersamaan yang didasari oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, bangsa Indonesia tetap mampu memperkuat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka, dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, mereka mengikrarkan tekad untuk terus mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan untuk memperkokoh persatuan, memperjuangkan kebenaran, dan menegakkan keadilan demi keutuhan negara ini.

Ikrar kesaktian Pancasila adalah sebuah komitmen yang kuat untuk menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sejarah mencatat, sejak 1967, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober. Hari bersejarah ini ditetapkan langsung oleh Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto, melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah menegaskan agar peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan secara khidmat dan tertib oleh seluruh rakyat Indonesia. Utamanya para TNI AD atau Angkatan Darat.

Dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila, diadakan berbagai kegiatan dan upacara yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Pada tanggal 1 Oktober, Angkatan Darat memainkan peran khusus dengan melaksanakan upacara penghormatan dan penyerahan bendera merah putih sebagai simbol kesetiaan pada Pancasila.

Kini, seluruh masyarakat juga turut berpartisipasi dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan mengikuti kegiatan seperti seminar, diskusi, dan kegiatan sosial lainnya yang mengedepankan nilai-nilai Pancasila. Melalui peringatan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, diharapkan kesadaran dan penghargaan terhadap Pancasila semakin ditingkatkan, menjadikannya sebagai perekat dan landasan utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya