Liputan6.com, Jakarta - Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober, dimana hari ini berkaitan dengan peristiwa G30S/PKI yang terjadi pada 30 September 1965.
Tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai hari bersejarah oleh Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto, melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah menegaskan agar peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan secara khidmat dan tertib oleh seluruh rakyat Indonesia. Utamanya para TNI AD atau Angkatan Darat.
Advertisement
Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan tanda penghormatan bagi para pahlawan yang telah gugur dalam peristiwa G30S/PKI. Ya, peringatan 1 Oktober ini tak lepas dari sejarah kelam yang terjadi pada 30 September 1965.
Pada 30 September 1965, kelompok komunis melakukan segala cara mengganti ideologi bangsa dari Pancasila menjadi komunis.
Peristiwa pemberontakan yang dilakukan PKI itu telah menggugurkan beberapa anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dalam usaha mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara.
Sejarah Pemberontakan PKI
Awalnya, telah muncul keinginan PKI untuk mengubah ideologi bangsa Indonesia dari Pancasila menjadi komunisme sesuai paham yang dianut oleh partai komunis yang saat itu dipimpin oleh D.N Aidit.
Oleh karena itu, PKI mempunyai keinginan untuk melengserkan pemerintahan presiden pertama Indonesia Soekarno. Sebab di sisi lain, telah muncul kabar bahwa kesehatan presiden yang menurun.
Hal tersebut dikhawatirkan peralihan kekuasaan. Selain itu, hubungan PKI dan TNI tidak harmonis dan berseberangan politik sehingga PKI ingin menyingkirkan para petinggi TNI AD untuk merebut kekuasaan.
Aksi Pemberontakan PKI
Menurut sejarah, pada 30 September 1965 terjadi peristiwa pembunuhan terhadap sejumlah jenderal dan seorang letnan oleh kelompok komunis PKI. Mereka adalah Jenderal TNI (Anumerta) Achmad Yani, Letjen (Anumerta) Suprapto, Mayjen (Anumerta) MT Haryono, dan Letjen (Anumerta) Siswondo Parman, Mayjen (Anumerta) DI Pandjaitan, Mayjen (Anumerta) Sutoyo Siswomihardjo, serta Letnan Satu Corps Zeni (Anumerta) Pierre Andreas Tendean.
Kala itu, PKI menuduh para jenderal hendak melakukan makar terhadap Soekarno melalui Dewan Jenderal.
Seluruh rangkaian pemberontakan dilakukan PKI pada 30 September menuju 1 Oktober 1965. Namun, jenazah para korban baru ditemukan pada 3 Oktober 1965 di sebuah sumur di Lubang Buaya. Sedangkan pemberontakan berhasil diredam setelah lima hari.
Para korban G30S-PKI kemudian dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, yang upacaranya dipimpin oleh Presiden Soekarno. Mereka yang gugur pun diberi penghargaan sebagai pahlawan revolusi.
Advertisement
Ikrar Kesaktian Pancasila
Peneliti media dan pengajar jurnalisme Ashadi Siregar menuturkan, Hari Kesaktian Pancasila mengandung makna perkabungan nasional. Menurut dia, kekuatan antiPancasila atau berbagai pemberontakan, perlu disikapi dengan pemahaman kesejarahan yang bersifat rasional, bukan dengan irasionalitas keyakinan saktinya Pancasila.
Indonesia mulai memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober sejak 1967.
Berikut bunyi ikrar Kesaktian Pancasila:
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya;
bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;
bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.