Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md angkat suara terkait kasus hukum yang tengah menjerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Mahfud Md mengatakan kasus tersebut harus diusut tuntas.
Diketahui, selain dugaan rasuah, Syahrul juga diduga terjerat kasus perintangan penyidikan dengan penghilangan barang bukti dan kepemilikan senjata api ilegal.
Advertisement
"Iya kalau (3 perkara) itu bener, Satu korupsinya, dua senjatanya, tiga upaya pelenyapan dokumen, itu harus dikejar," kata Mahfud di Kompleks Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya Jakarta, Minggu (1/10/2023).
Menurut dia, ketiga perkara tersebut kalau benar adanya, masing-masing bisa berdiri sendiri. Namun, dia belum mendengar dan meyakini secara pasti tiga perkara yang diduga dilakukan oleh Syahrul Yasin Limpo.
"Kalau memang ada (diusut) tapi saya tidak tahu, karena belum dengar," jelas dia.
Namun, Mahfud siap untuk turun tangan membantu penegakan keadilan ketika pengusutan kasus itu menemui kesulitan.
"Kalau ada kesulitan di situ bilang ke saya, saya turun tangan," tegas Mahfud.
Kabar Penetapan Tersangka Syahrul Yasin Limpo
Sebelumnya, kabar penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dibenarkan oleh sumber Liputan6.com di internal lembaga antirasuah.
"Benar (Syahrul Yasin Limpo sudah tersangka)," ujar sumber dikutip Jumat 29 September 2023.
Kabar penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka ini ramai usai tim penyidik KPK menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis 28 September 2023.
Sebagai informasi, penggeledahan dilakukan saat proses hukum masuk ke tingkat penyidikan. Saat proses hukum naik ke tahap penyidikan dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hanya saja KPK belum bersedia membeberkannya secara resmi. Pengumuman tersangka biasa dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan penahanan.
Advertisement