DKI Gelontorkan Rp 820 Juta untuk Jalan Rusak

Uang tersebut diambil dari data tidak terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 21 Mar 2013, 13:31 WIB
Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta menggelontorkan dana sebesar Rp 820 juta untuk memperbaiki infrastruktur jalan. Uang tersebut diambil dari dana tidak terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013.

"Ada perbaikan-perbaikan infrastruktur, perbaikan jalan rusak, berlubang segala macam. Infrastruktur kan macam-macam, ada perbaikan, pelebaran sedikit-sedikit, sehingga infrastruktur ini jangan sampai masyarakat ada yang celaka," ujar Kepala Dinas PU Manggas Rudy Siahaan, di Balaikota Jakarta, Kamis (21/3/2013).

Saat ini Dinas PU memiliki tugas mengerjakan pelebaran jembatan sepanjang 32 meter serta meningkatkan jalan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Salah satu jembatan yang akan diperbaiki adalah Jembatan Kali Malang di Jakarta Timur.

"Jembatan itu ada tikungannya, berbahaya. Kalau dibuat smooth, itu akan meningkatkan kapasitas di jembatan maupun di persimpangan," kata Manggas.

Dinas PU berusaha mengurangi kemacetan Jakarta dengan cara meningkatkan kapasitas jalan, baik dari jumlah lajur, lebar lajur, dan juga peningkatan kapasitas simpangan. "Artinya perbaikan-perbaikan ini mengurangi pengendara sepeda motor yang celaka," ujarnya.

Menurut Manggas, pengerjaan perbaikan jalan akan dilakukan berdasarkan saran masyarakat yang sudah disampaikan di control room PU. Dinas PU juga menyediakan sarana pengaduan melalui akun twitter @poskoDPUDKI.

Saat ini, Dinas PU juga tengah melaksanakan sejumlah proyek, antara lain perbaikan jalan di Daan Mogot, Jakarta Barat, yang menelan anggaran sebesar Rp 125 juta dan pembangunan trotoar sepanjang 7 kilometer di Jalan HR Rasuna Said yang dianggarkan Rp 2 miliar. (Eks)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya