Liputan6.com, Jakarta - Batik merupakan salah satu warisan budaya Indonesia yang eksistensinya sudah mendunia. Batik dapat dijadikan sebagai identitas bangsa Indonesia sehingga dinilai sangat berharga. Agar batik tetap terjaga dan selalu menjadi primadona dalam hati bangsa Indonesia, pemerintah Indonesia telah menetapkan hari khusus sebagai Hari Batik Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 Oktober.
Dipilihnya tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional tentu memiliki alasan tersendiri, yang pastinya bertujuan untuk meningkatkan pelestarian batik Nusantara. Penetapan tanggal tersebut bertepatan dengan diresmikannya batik Indonesia sebagai warisan dunia yang diakui oleh UNESCO.
Advertisement
Sejarah Hari Batik Nasional
Sejarah Hari Batik Nasional bermula dari diperkenalkannya batik ke dunia Internasional untuk pertama kali oleh Presiden Soeharto pada konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Seperti yang dilansir dari halaman resmi Kementerian Luar Negeri (02/10/23), pada kegiatan itu batik Indonesia berkesempatan didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, mewakili Pemerintah Indonesia dan komunitas batik Indonesia, pada 4 September 2008.
Tidak sampai satu tahun setelah itu, tepatnya pada 9 Januari 2009, pengajuan batik sebagai warisan dunia diterima secara resmi oleh UNESCO. Kemudian, pada 2 Oktober 2009, batik tersebut dikukuhkan sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO. Pengukuhan tersebut bertetapan dengan sidang keempat Komite Antar-Pemerintah yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Momen penetapan tersebut diinisiasi oleh Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Ketentuan ini dimuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional yang dikeluarkan pada 17 November 2009. Tujuan penetapan Keppres ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.
Tidak hanya itu, melalui Keppres ini, Kementerian Dalam Negeri juga mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk menggunakan baju batik pada hari Rabu. Imbauan ini dilaksanakan setelah Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri, Hadi Prabowo menandatangani Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019.
Makna Hari Batik Nasional
Perayaan Hari Batik Nasional memiliki makna sejarah yang mendalam. Seperti yang dilansir dari halaman resmi Kementerian Pendidikan dan Kemudayaan (02/10/23), batik dapat dijadikan sebagai perekat bangsa Indonesia sekaligus simbol persatuan Indonesia.
Batik tidak menunjukkan deskriminasi dari strata sosial, semua sama rata karena di dalam batik sudah terkandung makna kebersamaan. Hal ini sejalan dengan pendapat Sekretaris Kabinet, Pramono Anung yang dikutip dari laman Kemdikbud, batik kini telah menjadi identitas bagi bangsa Indonesia.
Dengan adanya peringatan Hari Batik Nasional ini diharapkan dapat meningkatkan jiwa nasionalisme bangsa Indonesia, terutama generasi muda sebagai garda terdepan bangsa untuk lebih peduli dengan pelestarian batik Nusantara. Bangsa Indonesia harus bangga mengenakan kain batik sebagai upaya merawat warisan budaya Indonesia.
Advertisement
Link Twibbon Hari Batik Nasional 2023, Bisa Kamu Bagikan di Media Sosial
Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober memiliki peran penting bagi bangsa Indonesia. Hal ini dikarenakan, batik merupakan warisan budaya bangsa berharga yang telah dikenal di seluruh dunia.
Hari Batik Nasional sendiri bermula dari penetapan batik nasional sebagai warisan budaya tak benda oleh United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) pada tahun 2009. Saat itu, diselenggarakan sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.
Meski demikian, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO sendiri baru diajukan pada 9 Januari 2009.
Setelah ditetapkan oleh UNESCO, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemudian mengukuhkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
Hari Batik Nasional 2023, Sri Mulyani Pamer Koleksi Batik Berbagai Warna
Setiap 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Biasanya pada momen Hari Batik Nasional tersebut, mungkin kita menjumpai banyak masyarakat yang memakai baju batik.
Adapun batik telah masuk dalam daftar Perwakilan Warisan Budaya Tak Benda United Nations of Educational, Scientifical and Cultural Organization (UNESCO) pada 2009.
Peringatan Hari Batik Nasional ini tak lepas dari keputusan dalam sidang ke-4 Komite antar-pemerintah tentang warisan budaya tak-benda yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi. Pada agenda itu, UNESCO mengakui batik, wayang, keris,noken dan tari saman sebagai Budaya-Tak Beda warisan manusia oleh UNESCO.
Pada momen ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunggah video kegiatannya ketika memakai baju batik dalam kegiatan nasional dan internasional di akun instagram resmi @smindrawati.
Advertisement