BPJS Kesehatan Sasar Rumah Sakit Apung: Transformasi Mutu Layanan Jadi Mudah, Cepat, dan Setara

Kini, pasien yang datang ke rumah sakit apung bisa menggunakan BPJS Kesehatan untuk meng-cover biaya penanganan. Misalnya, rumah sakit apung besutan dr. Lie Dharmawan.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 02 Okt 2023, 17:00 WIB
Transformasi Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Sasar Rumah Sakit Apung untuk Ciptakan Layanan Mudah, Cepat, dan Setara, Jakarta Pusat (2/10/2023). Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan meluncurkan kolaborasi transformasi mutu layanan.

Kolaborasi ini dijalin dengan sejumlah pihak seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK), organisasi profesi dan berbagai pihak lain. Tujuannya, menciptakan layanan yang mudah, cepat, dan setara.

Salah satu upaya yang diciptakan dari kolaborasi ini adalah adanya kemudahan layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit apung (RSA). Kini, pasien yang datang ke rumah sakit apung bisa menggunakan BPJS Kesehatan untuk meng-cover biaya penanganan. Misalnya, rumah sakit apung besutan dr. Lie Dharmawan yang melayani masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) dan sekitarnya.

"Salah satu langkah nyata yang telah diambil BPJS Kesehatan adalah peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN), terutama bagi masyarakat yang berada di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS),” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam peluncuran kolaborasi transformasi mutu layanan di Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).

“Kerja sama dengan rumah sakit apung/bergerak telah memberikan solusi untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah-daerah terpencil pun dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai. Ini hanyalah salah satu contoh dari upaya nyata BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang inklusif," tambahnya.


BPJS di Rumah Sakit Apung Sangat Berarti

Transformasi Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Sasar Rumah Sakit Apung untuk Ciptakan Layanan Mudah, Cepat, dan Setara, Jakarta Pusat (2/10/2023). Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Bisa digunakannya BPJS di rumah sakit apung menurut Ali Ghufron adalah hal yang sangat berarti. Dia memberi contoh, pasien bernama Claudia yang tinggal di pulau terpencil mengalami penyakit jantung. Claudia menjalani pemeriksaan di rumah sakit apung dengan BPJS dan dirujuk ke rumah sakit utama.

“Kemudian dioperasi, kalau terlambat beberapa hari sudah tidak bisa ditangani,” kata Ali.

Dengan kata lain, penggunaan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat dengan lokasi tempat tinggal pasien dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan.


Rumah Sakit Apung yang Bisa Gunakan BPJS Kesehatan

Transformasi Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Sasar Rumah Sakit Apung untuk Ciptakan Layanan Mudah, Cepat, dan Setara, Jakarta Pusat (2/10/2023). Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Sejauh ini, lanjut Ali, sudah ada beberapa rumah sakit apung yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Di antaranya Rumah Sakit Apung Dr. Lie Dharmawan, Rumah Sakit Apung Nusa Waluya II, dan Rumah Sakit Apung Satya.

Ali menegaskan, pihaknya siap untuk bekerja sama dengan rumah sakit atau klinik lainnya yang berada di daerah terpencil.

“Yang jelas BPJS siap bekerja sama (dengan fasilitas kesehatan di daerah terpencil lainnya).”


Transformasi Mutu Layanan yang Akan dilakukan BPJS Kesehatan

Transformasi Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Sasar Rumah Sakit Apung untuk Ciptakan Layanan Mudah, Cepat, dan Setara, Jakarta Pusat (2/10/2023). Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Dalam rangka melancarkan transformasi mutu layanan, BPJS Kesehatan akan melakukan berbagai upaya termasuk menciptakan inovasi yang tidak hanya secara struktural tapi juga budaya organisasi.

“Dan kita selalu mengembangkan teknologi berbasis digital. Lewat HP kita bisa menyampaikan berbagai hal seperti keluhan dan pertanyaan itu otomatis terkoneksi dengan mobile JKN, dan sebagainya.”

Transformasi mutu layanan juga mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan. Artinya, proses administratif dibuat lebih sederhana. Misalnya, peserta bisa menggunakan KTP saat mengakses layanan kesehatan tanpa perlu fotokopi berkas. Dengan begitu, alur layanan rujukan menjadi efisien.

"Melalui kolaborasi, BPJS Kesehatan bersama seluruh fasilitas kesehatan dan stakeholder terkait siap membangun masa depan kesehatan Indonesia yang lebih cerah melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan setara.”

“Bersama kita ciptakan masyarakat Indonesia yang sejahtera dan berdaya saing," tutup Ali.

Banyak Aduan Peserta BPJS Kesehatan di RS?(Abdillah/Liputan6.com).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya