Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi, Buruh Lakukan Aksi Unjuk Rasa

Massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta. Aksi ini bertepatan dengan pembacaan putusan oleh Mahkamah Konstitusi terkait gugatan atas UU Ciptaker. Dalam aksinya, massa meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan atau mencabut Undang-Undang tentang Cipta Kerja.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 02 Okt 2023, 16:05 WIB
Aksi Unjuk Rasa Buruh
Massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta. Aksi ini bertepatan dengan pembacaan putusan oleh Mahkamah Konstitusi terkait gugatan atas UU Ciptaker. Dalam aksinya, massa meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan atau mencabut Undang-Undang tentang Cipta Kerja.
Massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/10/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dalam aksinya mereka meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan atau mencabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Massa juga meminta pencabutan seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aksi ini bertepatan dengan pembacaan putusan oleh Mahkamah Konstitusi terkait gugatan atas UU Ciptaker. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dalam aksinya, massa juga membawa sejumlah poster dan spanduk. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aksi juga mendapat kawalan ketat dari pihak kepolisian. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya