Massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/10/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dalam aksinya mereka meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan atau mencabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Massa juga meminta pencabutan seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aksi ini bertepatan dengan pembacaan putusan oleh Mahkamah Konstitusi terkait gugatan atas UU Ciptaker. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dalam aksinya, massa juga membawa sejumlah poster dan spanduk. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aksi juga mendapat kawalan ketat dari pihak kepolisian. (Liputan6.com/Faizal Fanani)