Rebecca Klopper Dilaporkan Ke Polisi Terkait Video Syur Mirip Dirinya, Ini Detail Kasusnya

Rebecca Klopper dilaporkan ke polisi oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Okt 2023, 18:30 WIB
Rebecca Klopper bintang film dan serial kelahiran 2001 (Foto: Instagram/@rklopperr)

Liputan6.com, Jakarta Dunia media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan munculnya video syur yang mirip dengan artis Rebecca Klopper. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Polda Metro Jaya oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).

Muhammad Zainul Arifin, Ketua Umum ALMI, mengungkapkan laporan polisi ini terkait dengan penyebaran video berkonten asusila yang diduga dilakukan oleh seorang figur publik yang dikenal dengan inisial RK (Rebecca Klopper).

Laporan polisi ini memiliki nomor registrasi LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dan diberikan tanggal pada 27 September 2023.

Zainul menjelaskan bahwa video syur yang diduga melibatkan Rebecca Klopper diunggah ke dua situs web berbeda. Video tersebut memiliki durasi 1 menit 58 detik dan 10 menit 52 detik.

Menurutnya, bukan hanya video syur yang mirip dengan Rebecca Klopper yang diunggah ke dua situs web tersebut, ada juga video lainnya. Namun, Zainul menyatakan bahwa dia akan memberikan keterangan lebih rinci saat dimintai sebagai saksi pelapor.

"Jadi, RK adalah bagian dari video-video yang ada di dalam situs web tersebut. RK adalah salah satu yang kami sebutkan karena dia adalah figur publik, sehingga lebih mudah untuk ditelusuri oleh tim penyidik dalam proses penegakan hukum," ujar Muhammad Zainul Arifin di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).

 


Koordinasi dengan Ahli

Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), membuat aduan ke Mabes Polri, terkait beredarnya video syur yang diduga mirip Rebecca Klopper.

Dia mengungkapkan bahwa identifikasi Rebecca Klopper sebagai salah satu pemeran dalam video tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan ahli. Zainul berharap bahwa ahli tersebut juga akan dipanggil untuk memberikan kesaksian.

Dalam laporannya, Zainul menyebutkan bahwa pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sesuai dengan Pasal 27 (1) juncto Pasal 45 (1) Jo Pasal 52, dan/atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29, dan/atau Pasal 6 Jo Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Menggunakan pasal-pasal terkait dengan penyebaran konten berarti bahwa pembuat konten tersebut dapat dijerat dengan hukum. Tetapi jika ini terkait dengan pihak yang membiayai atau mendukung penyebaran konten tersebut, maka pasal yang berlaku akan berbeda," jelas Zainul.

 


Kepentingan Hukum

Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus video syur mirip Rebecca Klopper pada hari ini, Senin (2/10/2023). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Zainul mengungkapkan bahwa ALMI memiliki kepentingan hukum dalam menyampaikan laporan polisi terkait dengan video yang telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

"Kami percaya bahwa penegakan hukum harus dilakukan terkait dengan kasus konten pornografi yang mengganggu ketertiban masyarakat. Jika tidak ada penegakan hukum, tindakan serupa dapat terulang dan tidak akan ada efek jera," tandasnya.

Sebelumnya, media sosial telah dihebohkan dengan munculnya video mirip Rebecca Klopper yang tampaknya berhubungan intim dengan seorang pria. Video ini memiliki durasi 11 menit. Ini adalah kali kedua video serupa yang menyerupai Rebecca Klopper tersebar di media sosial.

Dalam video tersebut, terdapat tindik di pusar dan tanda-tanda di tubuh yang serupa dengan Rebecca. Meskipun demikian, beberapa netizen yang telah melihat video tersebut masih meragukan apakah wanita dalam video ini benar-benar adalah Rebecca Klopper.

Perlu dicatat bahwa hingga saat ini, Rebecca Klopper belum memberikan tanggapan terkait isu ini. Pada Mei 2023, Rebecca Klopper telah melaporkan kasus serupa terkait video berdurasi 47 detik yang mirip dirinya kepada pihak berwajib.

Ketika video viral mirip Rebecca Klopper beredar lagi, Rebecca Klopper yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, telah meminta maaf kepada masyarakat atas penyebaran video mirip dirinya bersama seorang pria.

Video baru berdurasi 11 menit yang mirip dengan Rebecca Klopper yang diunggah oleh salah satu pengguna Twitter/X ini membuat sejumlah netizen bingung tentang bagaimana video tersebut bisa tersebar. Meskipun begitu, belum tentu wanita dalam video selama 11 menit ini adalah Rebecca Klopper.

Selain itu, Rebecca Klopper juga disebut tidak mendapat restu dari ayah Fadly Faisal, Haji Faisal, terkait penyebaran video tersebut. Status hubungan Rebecca Klopper dengan Fadly Faisal saat ini masih menjadi pertanyaan besar di mata publik.

 


Video Baru

Baru-baru ini, beredar video singkat di media sosial yang menampilkan Rebecca Klopper terlihat sedang berada di tempat umum. Dalam video tersebut, dia dikelilingi oleh beberapa orang yang tampaknya ingin mengajukan pertanyaan tentang masalah pribadinya. Rebecca memilih untuk menyembunyikan wajahnya ke punggung salah satu pria yang menjaganya.

Dalam video singkat berdurasi tujuh detik tersebut, Rebecca tampaknya enggan untuk menunjukkan wajahnya kepada orang-orang yang berada di sekitarnya atau menjawab pertanyaan mereka.

Seorang pria bertanya, "Rebecca, bagaimana hubunganmu dengan Fadly?" pertanyaan tersebut diambil dari akun TikTok @flo_sitorus dan diunggah pada Jumat, 29 September 2023.

Meskipun demikian, saat berjalan dan tidak jelas apakah dia mendengar pertanyaan tersebut atau tidak, Rebecca tetap melanjutkan perjalanannya dengan didampingi oleh orang-orang yang menjaganya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya