Pansel Buka Seleksi Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia Periode 2024-2027

Panitia Seleksi Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengumumkan pembukaan seleksi untuk calon anggota BWI periode 2024-2027.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Okt 2023, 20:25 WIB
Panitia Seleksi Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengumumkan pembukaan seleksi untuk calon anggota BWI periode 2024-2027 (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengumumkan pembukaan seleksi untuk calon anggota BWI periode 2024-2027. Langkah ini diambil untuk mengundang para putra-putri bangsa yang memiliki ketertarikan dan komitmen kuat di dunia perwakafan untuk bergabung dengan BWI.

Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA mengungkapkan bahwa momen ini sangat penting dalam konteks perwakafan nasional.

"Dalam menghadapi gelombang wakaf yang semakin berkembang, BWI berkomitmen untuk memajukan perwakafan nasional dengan melibatkan para profesional handal. Kami percaya bahwa para calon anggota yang terpilih akan menjadi penggerak utama dalam mencapai tujuan ini," ujarnya.

BWI mengundang individu yang memiliki dedikasi tinggi, pengetahuan, dan keterampilan yang relevan di berbagai bidang untuk mendaftar sebagai calon anggota BWI.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Panitia Seleksi BWI di pansel.bwi.go.id.


Seleksi

Proses seleksi akan berlangsung dengan ketat, dan para calon diharapkan untuk memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi.

Seleksi ini akan mencakup tahap penilaian kualifikasi administrasi, psikotes, dan wawancara untuk memastikan bahwa calon anggota yang terpilih memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan perwakafan di Indonesia.

 

Infografis Sentra Batik di berbagai daerah di Indonesia. (Dok: Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya