Liputan6.com, Jakarta - Menyoal perundungan atau bullying yang terjadi di sekolah (Cilacap dan Balikpapan), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin menegaskan bahwa perbuatan tersebut berbahaya dan harus dicegah.
"Jadi bullying bukan sesuatu yang biasa, jangan sampai ada tindakan kekerasan sesama teman di lingkungan sekolah," ujar Hetifah, Senin (2/10), dilansir Antara.
Advertisement
Praktik-praktik bullying, kata Hetifah, bukan hanya fisik, terkadang juga nonfisik. Misalnya, berkata kasar atau bahkan perundungan di dunia maya (cyber bullying).
Hetifah menjelaskan, pemerintah telah meluncurkan episode ke-25 yaitu pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Tujuannya adalah memastikan bahwa kekerasan di sekolah bisa diminimalisir sebanyak mungkin.
Sekolah Harus Punya Kanal Pengaduan
Pihak sekolah harus memiliki kanal pengaduan, kata Hetifah. Hal ini agar peserta didik dapat mengadu jika terkena masalah.
"Pihak sekolah harus punya channel untuk mengadu jika peserta didik terkena masalah, selain itu guru BK harus beda, jangan jadi killer terus ditakuti tapi menjadi teman yang baik bagi peserta didik," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini.
Peran Orangtua Cegah Bullying
Selain itu, Hetifah juga menyoroti peran orangtua dalam mencegah bullying di sekolah. Menurutnya, orangtua harus menciptakan suasana rumah yang menyenangkan dan membahagiakan bagi anak-anak, bukan menekan atau membully mereka yang kemungkinan akan melampiaskan ke teman sejawatnya.
"Jadi supaya membentuk mental anak dari kecil, maka bisa PAUD sehingga punya jiwa kreatif, karnea seorang anak dalam keadaan tertekan tidak mungkin jadi kreatif," ucapnya.
Orangtua Perlu Bangun Komunikasi dengan Anak
Orangtua diimbau membangun komunikasi dan kedekatan dengan anak-anaknya. Mereka harus mengetahui masalah yang dihadapi anak, termasuk jika mereka mengalami bullying di sekolah.
"Sebagai orangtua kita harus punya komunikasi yang lebih tertata dan percaya dengan anak. Orangtua harus berubah jadi teman bagi anak-anak," tutur Hetifah.
Pemerintah juga telah melakukan assesment terhadap sekolah-sekolah terkait isu bullying, katanya.
"Jika ada sekolah yang terbukti melakukan bullying, maka rapor mereka akan merah. Tetapi jika sekolah terlihat menyenangkan biasanya prestasi anak lebih bagus," ungkapnya.
Advertisement
Puan Minta Pemerintah Tangani Kasus Bullying Secara Khusus
Sebelumnya dalam kesempatan berbeda, Ketua DPR RI Puan Maharani pun telah meminta pemerintah melakukan penanganan khusus yang melibatkan berbagai instansi atas kasus bullying yang marak di Indonesia.
"Penanganan lebih khusus menjadi penting agar pengusutan kasus bullying anak dapat berjalan dengan optimal karena dalam perundungan anak, pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur sehingga membutuhkan perlakuan dan pendampingan khusus, termasuk pada sistem peradilannya," ujar Puan, Jumat, 29 September 2023.
Berbagai Instansi Perlu Dilibatkan
Menurutnya, berbagai instansi perlu dilibatkan dalam penanganan kasus perundungan anak, mulai dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Polri, hingga lembaga kemasyarakatan lain yang memiliki fokus serupa.
"Karena masalah bullying banyak sekali irisannya. Bagaimana diperlukan dukungan dari pemerintah untuk menciptakan ketahanan keluarga guna memastikan anak dapat bertumbuh dengan fisik dan mental yang baik," ucapnya.
Advertisement