Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap ada 70 persen lembaga dana pensiun (dapen) BUMN yang bermasalah atau tak sehat. Jumlahnya ada 34 dari 48 lembaga dapen di BUMN.
Diketahui, angka ini meningkat dari dugaan awal. Sebelumnya, Erick Thohir mencatat ada 31 dari 48 dapen BUMN yang bermasalah, atau 65 persennya dalam kondisi tak sehat.
Advertisement
"Ternyata, dari 48 dapen yang dikelola BUMN itu 70 persen sakit. 34 (dapen) bisa dinyatakan tak sehat," kata dia dalam Konferensi Pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Erick menyebut, angka ini merupakan hasil penelusuran dari yang telah dilakukan Kementerian BUMN. Mengingat, sebelumnya sudah ada kasus di Jiwasraya dan Asabri.
Erick Thohir Khawatir
Erick mengaku khawatir ada kasus-kasus penyelewengan atau masalah yang terjadi di lembaga dapen BUMN. Untuk itu, ditelusuri kepada 48 dapen BUMN yang ada.
"Saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana pensiun yang dikelola perusahaan BUMN pun mungkin ada indikasi yang sama (seperti Jiwasraya dan Asabri). Karena itu saya bersama Wamen dan Sesmen, Deputi membentuk tim untuk meneliti ulang apakah apa yang kita khawatirkan benar-benar ada," bebernya.
Setelah didapat data awal tadi, Erick berkomunikasi dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Keduanya sepakat untuk melakukan pendalaman bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Karena itu kita korodinasi dengan pak Jaksa Agung, saya sampaikan 'Pak ada indikasi ini', pak Jaksa Agung dan saya sepakat ditindaklanjut ke BPKP untuk pastikan angka ini," tutur Menteri BUMN.
Lapor 4 Dapen BUMN Bermasalah
Menteri BUMN Erick Thohir kembali melaporkan dugaan kecurangan atau fraud dalam pengelolaan dana pensiun (dapen) BUMN. Kali ini ada 4 lembaga Dapen BUMN yang disebut merugikan negara senilai Rp 300 miliar.
Langkah audit terhadap lembaga dapen BUMN ini masuk dalam agenda bersih-bersih BUMN yang dibawa Erick. Utamanya setelah menindak kasus di Jiwasraya dan Asabri.
"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," ujarnya dalam Konferensi Pers di Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2023).
Tercatat, dalam hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada 4 dapen yang dilaporkan. Diantaranya, Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I, dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.
Erick Thohir Kecewa
Erick mengaku kecewa atas temuan tersebut. Menurutnya, ini jadi langkah biadab yang dilakukan atas pengelolaan hak-hak pensiunan.
"Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang itu hasilnya dirampok oleh oknum yang biadab," tegasnya.
"Pak Jaksa Agung punya komitmen seperti yang sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Pak Jaksa Agung akan sikat oknum yang rugikan pensiunan dimana hari tua mereka yang cerah menjadi sirna," imbuhnya.
Advertisement
Rugikan Negara Rp 300 Miliar
Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan hasil audit dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung. Pada tahap awal ini, ada hasil audit dari 4 lembaga dapen BUMN yang berpotensi merugikan negara senilai Rp 300 miliar.
Erick menyebut, lembaga dapen BUMN yang disetorkan ke Kejagung kali ini merupakan tahap awal. Kedepannya dia akan menyetor kembali hasil audit lanjutan.
"Kita lakukan (audit) 4 dana pensiun, ada Inhutani, PTPN, AP I, dan RNI atau ID Food," kata dia dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Dia menyebut, hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas 4 lembaga dapen tersebut ditemukan ada potensi kerugian negara senilai Rp 300 miliar. Dia menduga, angka ini bisa lebih besar lagi seiring dengan langkah audit yang akan dilanjutkan.
"Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh BPKP dan Kejaksaan, artinya angka ini bisa lebih besar lagi," urainya.