Susul Pasar Tanah Abang, PGC Cililitan Kini Sepi Pembeli

Menteri Perdagangan RI (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) blusukan ke Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Selasa (3/10/2023). Alasan kedatangannya lantaran banyak penjual yang mengeluh sepi pembeli.

oleh Elza Hayarana Sahira diperbarui 03 Okt 2023, 15:50 WIB
Menteri Perdagangan RI (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) blusukan ke Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Selasa (3/10/2023). Alasan kedatangannya lantaran banyak penjual yang mengeluh sepi pembeli.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan RI (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) blusukan ke Pusat Grosir Cililitan (PGC Cililitan), Jakarta Timur, Selasa (3/10/2023). Alasan kedatangannya lantaran banyak penjual yang mengeluh sepi pembeli. 

Salah satunya adalah curhat an dari para pedagang kosmetik. "Kita belum laku nih pak," keluh pedagang tersebut, Selasa (3/10/2023).

"Sepi ya dengan adanya serbuan banting harga di social commerce?," tanya Mendag Zulkifli Hasan kepada pedagang.

Para pedagang mengeluh tentang perdagangan sosial yang menetapkan harga jauh lebih rendah dari harga normal. Oleh karena itu, pendapatan yang diperoleh pembeli sangat rendah.

“Karena kan kita jual dengan harga normal, sedangkan di TikTok turun jauh dari itu,” kata pedagang itu.

“Berapa omzetnya yang turun? Ada separuh?,” tanya Zulhas.

“Lebih dari separuh pak, terjun (omzetnya),” jawab pedagang itu.

Menanggapi hal itu, Mendag mengatakan dengan kehadiran TikTok Shop bisa berdampak bagi keberlangsungan UMKM di Tanah Air apabila tidak diatur secara tegas. Dengan persoalan salah satunya, terkait dugaan praktik predatory pricing.

"Kalian lihat minyak goreng di TikTok dijual Rp 2.000? Minyakita dijual Rp 4.000. Itu namanya predatory pricing,” jelas Zulhas.

Dalam kunjungungan itu, ia pun tak lupa memborong produk kosmetik dari penjual tersebut. Adapun produk kosmetik yang dibeli merupakan produk buatan lokal.

“Yaudah saya belanja,” kata Zulhas seraya memberikan uang Rp 300 ribu ke penjual tersebut.

“Alhamdulillah, penglaris. Terima kasih bapak,” ucap pedagang itu.

Larangan Social Commerce

Sebelumnya, pemerintah melarang jual beli barang di social commerce seperti TikTok Shop untuk menciptakan keadilan dalam perdagangan.

Hal ini lantaran berdasarkan, perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diterbitkan menjadi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.

Untuk informasi, dalam kunjungannya ke PGC, Mendag Zulhas turut didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim.

 

 


Kunjungi PGC Cililitan, Mendag Zulhas: Pemerintah Hadir Membela UMKM

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengunjungi PGC Cililitan, Jakarta Timur, Selasa, (3/10/2023). Berdasarkan pantauan Liputan6.com Mendag Zulhas tiba di pintu utama PGC Cililitan sekitar pukul 10.30 WIB.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengunjungi PGC Cililitan, Jakarta Timur,  Selasa, (3/10/2023). Berdasarkan pantauan Liputan6.com Mendag Zulhas tiba di pintu utama PGC Cililitan sekitar pukul 10.30 WIB. 

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli Hasan juga membeli barang dari beberapa toko di PGC Cililitan. Total pembelian Zulhas per toko hampir 2 juta.

“Dengan membeli baju dan membantu pedagang kita, apalagi sekarang mulai sepi pengunjung ya,” kata Mendag zulhas.

“Paling tidak, ketika kita lewat dan pedagang terganggu itu tidak mengalami kerugian,” sambungnya.

Mendag Belanja Baju

Kemudian ia membeli baju buatan lokal di toko Branza sebanyak 3 potong, ada juga di toko lain zulhas juga membeli kemeja 3 potong, kacamata, kosmetik, baju gamis, dan lainnya.

Selanjutnya, Zulhas kembali berbelanja di toko gamis wanita, di toko tersebut ia membeli 5 baju gamis total uang yang dikeluarkan Zulhas sebesar 1 juta kurang lebih.

Namun, tidak ada satu pun barang yang dibawa pulang. Sebab barang-barang itu langsung diberikan kepada para pengunjung.

Ketika selama meninjau PGC Cililitan, Mendag Zulhas bertanya keadaan penjual selama ini, rata-rata mengeluh jualannya sepi karena, TikTok Shop.

 "Tidak ada pemerintah yang diam apabila UMKM gulung tikar, kalau UMKM tidak berkembang ekonomi tidak maju, perdagangan ini rantai panjang sekali," pungkas Zulhas.

 


Barang Impor Banjiri Indonesia, Jokowi Kumpulkan Menteri Sore Ini

Presiden Jokowi mengarahkan agar angkutan massal perkotaan diintensifkan. Pasalnya, DKI Jakarta dinilai Jokowi dapat menjadi contoh penggunaan moda transportasi publik bagi kota-kota lain di Indonesia. (Foto: Pemprov DKI)

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan dirinya akan rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada sore ini, (3/10) untuk membahas terkait barang impor di pusat perdagangan yang hingga saat ini terus membanjiri tanah air.

"Nanti sore saya akan rapat diikuti oleh bapak Presiden (Jokowi) ada undangan untuk memperhatikan fenomena sekarang, banjirnya barang-barang impor di pusat-pusat perdagangan," ujar Zulhas dalam konferensi pers kunjungan ke Pasar Grosir Cililitan (PGC, Jakarta, Selasa (3/10).Zulhas menjelaskan bahwa Jokowi meminta kepada jajarannya untuk memperhatikan para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Karena 90 perusahaan di Indonesia merupakan UMKM.

"Keberpihakan kita terhadap UMKM tidak boleh ditawar-tawar, kita bina, kita kembangkan agar mereka bisa menguasai pasar domestik," tuturnya.

Ketua Umum PAN ini menuturkan, apabila Indonesia ingin maju, maka harus menguasai eskpor. "Nah mereka bisa berkembang kalau ekosistemnya mendukung, kalau tidak ya tentu tidak akan berkembang," ucapnya.

 


Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Sejumlah pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A mengaku pendapatannya anjlok beberapa waktu terakhir. Salah satu sebabnya, karena tak mampu bersaing dengan produk yang dijual di TikTok Shop dan platform sejenis.

Jika mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembukaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik di pasal 5 tertulis bahwa pedagang/merchant luar negeri yang melakukan kegiatan PMSE di PPMSE wajib memiliki identitas pedagang berupa nama, alamat negara asal, izin usaha, bukti pemenuhan standar serta nomor rekening bank.

"Dalam hal Pedagang (Merchant) luar negeri tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), PPMSE yang menyediakan sarana bagi Pedagang (Merchant) Luar Negeri wajib menolak permintaan pendaftaran Pedagang (Merchant)luar negeri dimaksud," bunyi Pasal 5 ayat 5.

 

 

Infografis Larangan TikTok Shop Cs Jualan dan Transaksi di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya