Advertisement
Liputan6.com, Surabaya - Ketua Tim Data Evaluasi Kehumasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) TNBTS, Hendra mengatakan kerugian akibat karhutla di gunung Bromo mencapai total Rp 8,3 miliar.
Jumlah tersebut mencakup sejumlah aspek. Diantaranya nilai kerugian biaya pemadaman darat kurang lebih sebesar Rp216 juta dan kerugian akibat hilangnya habitat dengan pendekatan biaya pemulihan ekosistem senilai Rp3,26 miliar.
"Kemudian, kerugian akibat hilangnya jasa rekreasi hingga 14 September 2023, diperkirakan sebesar Rp4,87 miliar," katanya.
Sebagai informasi, kawasan taman nasional tersebut ditutup pada 6-18 September 2023 akibat peristiwa kebakaran hutan dan lahan itu. Proses pemadaman sendiri dilakukan pada 6-14 September 2023, dengan mengerahkan ratusan personel gabungan.
Nilai kerugian tersebut, belum termasuk upaya pemadaman api yang mengerahkan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mengirimkan sejumlah helikopter untuk operasi water bombing.
Pada 6 September 2023, kebakaran besar terjadi di kawasan tersebut karena ulah pengunjung yang menggunakan flare atau suar untuk kepentingan pengambilan gambar yang dilakukan sekelompok pengunjung. Sejak saat itu, akses wisata kawasan gunung Bromo ditutup untuk wisatawan.
Kawasan Gunung Bromo merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Pada 2022, tercatat dikunjungi sebanyak 318.919 wisatawan, yang terbagi dari 310.418 pengunjung merupakan wisatawan nusantara dan sebanyak 8.501 merupakan wisatawan asing.
Dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bromo sepanjang 2022 tersebut, ada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp11,65 miliar, yang meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak Rp4,85 miliar.
Kasus Diambil Alih Polda Jatim
Polda Jatim mengambil alih kasus flare prewedding yang memicu kebakaran di bukit Teletubbies Gunung Bromo.
"Benar, kasusnya sudah ditarik Polda Jatim hari Jumat minggu lalu," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman kepada Liputan6.com di Surabaya, Rabu (27/9/2023).
Kombes Farman mengungkapkan, ada sejumlah alasan penyidik Polda Jatim mengambil alih kasus ini. Salah satunya soal besarnya dampak hingga kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran.
"Alasannya kita memperkuat penyidikan karena ini dampaknya luas dan karena menimbulkan kerugian cukup besar, supaya penangannya juga lebih ada perbaikan ke depan makanya kita tarik di sini," ucapnya.
Kombes Farman menyebut, sebelumnya penyidik juga telah melakukan gelar perkara kasus ini di Polda Jatim. Sedangkan untuk pendalaman kasusnya, pihak Ditreskrimsus Polda Jatim akan menggandeng penyidik dari Polres Probolinggo.
"Gelar perkara di Polda Jatim sekalian kita memperdalam, memberikan asistensi dan kita putuskan untuk ditarik kasusnya ke sini," ujarnya.
Advertisement
989 Hektare Lahan Hangus
Diketahui, kebakaran Bromo akibat flare ini membakar kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) seluas 989 hektare.
Sebelumnya, dalam kasus kebakaran Gunung Bromo ini, polisi telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) asal Kabupaten Lumajang sebagai tersangka. Dia adalah manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer yang disewa oleh calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan itu.
Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi, di antaranya pasangan pengantin Hendra Purnama (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Lalu MGG (38) selaku kru prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET (27) crew pre wedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.