Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menanggapi soal kantor Kementerian Perdagangan yang digeledah Kejaksaan Agung.
Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengakui bahwa banyak masalsh di kementeriannya, sejak dirinya menjabat sebagai Mendag.
Advertisement
"Memang saya masuk badai sampai sekarang belum kelar ya. Tapi mudah-mudahan sebelum ada badai yang hampir setahun lalu sampai sekarang enggak kelar urusan minyak lah, urusan besi, urusan garam urusan macam-macam," jelas Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Dia menekankan mendukung agar masalah-masalah yang terjadi di Kemendag bisa segera selesai. Termasuk, kasus korupsi dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag yang sedang diusut Kejagung.
"Ya tentu ini kita dukung agar segera bisa tuntas sehingga yang akan datang bisa berjalan dengan baik. Ya badai ya jalan pelan-pelan. Kemarin Kemendag sudah Lebaran, Natal, Tahun Baru sudah bisa dikendalikan ya," kata dia.
"Jadi badai itu masih ada sampai sekarang, sisanya mudah-mudahan bisa diselesaikan," sambung Zulhas.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik pun saat ini tengah melakukan penggeledahan di Kemendag.
"Perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional, Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah, yang dimaksudkan diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang tidak berwenang," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
"Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebih batas kebutuhan batas maksimal yang dibutuhkan," sambungnya.
Belum Dirinci
Kuntadi belum merinci kerugian negara yang ditaksir dari kasus korupsi impor garam Kemendag. Pihaknya pun masih berkoordinasi untuk melakukan perhitungan secara menyeluruh.
"Terkait tindakan penyidikan pada hari ini sedang berjalan kegiatan penggeledahan di Kementerian Perdagangan dan PT PPI, hasilnya apa mari kita tunggu," jelas dia.
Adapun perihal pemanggilan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan hingga mantan Mendag pun akan dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.
"Ini proses baru berjalan, masalah siapa yang akan dipanggil kami akan melihat urgensinya, kita lihat saja ya nanti, belum bisa sampaikan di sini," Kuntadi menandaskan.
Advertisement