Mantan Bos Kripto FTX Sam Bankman-Fried Hadapi Sidang di Manhattan

Bankman-Fried menghadapi tujuh dakwaan konspirasi dan penipuan karena diduga menyedot uang investor

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 04 Okt 2023, 10:11 WIB
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried (kiri) dibawa pergi dengan tangan diborgol oleh petugas Kepolisian Kerajaan Bahama di Nassau, Bahamas, 13 Desember 2022. Berita penangkapan ini tentunya tidak mengejutkan, mengingat pada Jumat lalu, Departemen Kehakiman mengatakan bahwa pihaknya terus memantau kebangkrutan FTX, yang diperkirakan akan merugikan lebih dari satu juta orang. (Mario Duncanson/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan federal di Manhattan akan mulai mendengarkan kasus mantan bos kripto FTX, Sam Bankman-Fried. Sidang ini dimulai sejak Selasa, 3 Oktober 2023. 

Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (4/10/2023), Bankman-Fried, yang mendirikan pertukaran mata uang kripto FTX dan dana lindung nilai terkait Alameda Research, menghadapi persidangan atas kejahatan keuangan yang berasal dari keruntuhan FTX yang mengejutkan.

Hadapi Tujuh Dakwaan

Bankman-Fried menghadapi tujuh dakwaan konspirasi dan penipuan karena diduga menyedot uang investor untuk perdagangan berisiko dan tujuan melanggar hukum lainnya.

Kantor Kejaksaan AS di Manhattan, yang menangani kasus ini, juga menuduh Bankman-Fried menggunakan dana pelanggan FTX untuk membayar tagihan pembengkakan biaya pinjaman di Alameda. 

Pihak berwenang juga berpendapat dia membeli real estat mewah dan memberikan sumbangan politik dalam jumlah besar dengan uang mereka. 

Dunia Bankman-Fried yang berkembang pesat mulai terurai pada November 2022 menyusul laporan di CoinDesk Alameda memiliki miliaran dolar dalam mata uang kripto FTX sendiri, FTT Coin. 

Alameda diduga menggunakan FTT sebagai pendukung pinjaman besar. Penurunan FTT dapat melemahkan FTX dan Alameda. Menambah kegelisahan: FTT tidak memiliki nilai di luar janji FTX untuk membeli token seharga USD 22 atau setara Rp 343.296 (asumsi kurs Rp 15.604 per dolar AS).

Runtuhnya FTX menyebabkan kerugian miliaran dolar bagi pelanggan, pemberi pinjaman, dan investor. Bankman-Fried, yang masih dipenjara sambil menunggu persidangan, menyatakan dirinya tidak bersalah. Perwakilannya tidak mengomentari kasus ini sebelum persidangan dimulai.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya