Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan upaya bersih-bersih BUMN yang digagasnya, termasuk di lingkup lembaga dana pensiun. Dia tak ragu untuk menindak tegas segala tindakan penyelewengan yang dilakukan.
Menurut Erick Thohir, ini terbukti dari penindakan yang dilakukan pada Jiwasraya dan Asabri. Terbaru, dia juga melaporkan 4 Dapen BUMN yang berpotensi merugikan negara Rp 300 miliar.
Advertisement
Erick mengaku kecewa atas temuan tersebut. Menurutnya, ini jadi langkah biadab yang dilakukan atas pengelolaan hak-hak pensiunan.
"Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," ujar dia dalam Konferensi Pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
"Pak Jaksa Agung punya komitmen seperti yang sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Pak Jaksa Agung akan sikat oknum yang rugikan pensiunan dimana hari tua mereka yang cerah menjadi sirna," imbuhnya.
Senada, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan langkah yang dilakukannya guna mendukung upaya bersih-bersih BUMN. Dia mengatakan upaya ini tak berhenti di pengelolaan dana pensiun pelat merah.
"Jujur aja masih ada dan banyak bukan hanya untuk dapen aja, kami mendahulukan dapen sesuai program kami di Kejagung. Ini untuk pensiunan, bayangin duit pensiunan yang sedikit masih disalahgunakan oknum tertentu. Jadi ini menyakitkan. Kami bersama Jampidsus, Dirdik tak ada kata lain selain kita lakukan tindakan yang keras," tegas dia.
Audit Lagi Dapen BUMN Pekan Depan
Menteri BUMN Erick Thohir berencana untuk kembali mendalami masalah yang ada di lembaga dana pensiun (dapen) BUMN. Menyusul 4 dapen BUMN yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung, 3 Oktober 2023, hari ini.
Rencana ini diungkap oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. Menurut Ateh, ini jadi lanjutan dari sample awal di 4 dapen BUMN.
Diketahui, 4 dapen BUMN itu terdiri dari Inhutani, PT Perkebunan Nusantara atau PTPN, PT Angkasa Pura I atau AP I dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.
"Tadi disampaikan ini tahap awal, jadi baru 4, minggu depan rencananya pak Erick Thohir akan minta lakukan audit lagi pada sample kedua," ungkapnya dalam Konferensi Pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Advertisement
Indikasi Fraud
Pada audit tahap awal ini, kata Ateh, BPKP menelusuri transaksi investasi sekitar Rp 1,125 triliun. Hasilnya, terdapat indikasi merugikan negara sekitar Rp 300 triliun.
"Kami temukan transaksi investasi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik bahkan dari 4 ini, 2 dapen ada indikasi fraud," tuturnya.
Dia menyebut, hasil audit BPKP sudah selesai sejak 18 September 2023 lalu. Namun, baru kali ini disetor ke Kejaksaan Agung guna menindaklanjuti dari sisi proses hukum.
"Kami sebenarnya sudah memberikan langkah rekomendasi untuk perbaikan karena tak semuanya ada indikasi fraud, untuk perbaikan mudah-mudahan ada dari dapen ini yang masih bisa diperbaiki supaya lebih baik lagi," urainya.
Tak Ditutup-Tutupi
Sementara itu, Erick Thohir menegaskan langkah audit tidak untuk menutup-nutupi kasus yang ada. Menurutnya ini juga jadi tindak lanjut atas kecurigaan yang berawal dari kasus Jiwasraya dan Asabri.
"Audit supaya apa yang kita lakukan ini memang nyata bukan sesuatu yang ditutupi," tegasnya.
"Sejak awal ketika pak Jaksa Agung bersama saya didukung oleh BPKP, BPK dan juga instruksi Presiden untuk membongkar mega korupsi Jiwasraya dan Asabri. Saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana-dana pensiun yang dikelola perusahaan BUMN pun mungkin ada indikasi yang sama," sambung Erick.
Advertisement