Transformasi Pengadaan Barang dan Jasa, RSUD Ulin Banjarmasin Lakukan Berbagai Inovasi

RSUD Ulin menjadi salah satu RSUD terdepan di Tanah Air yang melakukan inovasi dalam transformasi pengadaan digital barang dan jasa kebutuhan operasional rumah sakit secara rutin.

oleh Aslam Mahfuz diperbarui 05 Okt 2023, 22:00 WIB
Gusti Nadya Purwanti - Account Executive Mbizmarket Kalimantan Selatan (kiri) bersama jajaran RSUD Ulin Banjarmasin Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/ist)

Liputan6.com, Banjarmasin - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel), rumah sakit kelas A yang kini menjadi  salah satu RSUD terdepan di Tanah Air yang melakukan inovasi dalam transformasi pengadaan digital barang dan jasa kebutuhan operasional rumah sakit secara rutin.

Transformasi digital di RSUD Ulin berawal pada tahun 2022, ketika Bidang Kepegawaian RSUD Ulin berupaya untuk meningkatkan pelayanan internal terhadap kurang lebih 2.000-an pegawai dengan mengembangkan SI WALUD (Sistem Informasi Kepegawaian BLUD).

Transformasi pengadaan digital di RSUD Ulin mengacu pada Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 01900/PSP/PBJ/2021 tentang Penggunaan Toko Daring/ Bela Pengadaan untuk Transaksi Belanja Langsung.

Selanjutnya RSUD Ulin secara khusus menerbitkan Keputusan Direksi RSUD Ulin Nomor 188.4/01519/Kep-KUM/2022 Tentang Unit Pengadaan Barang/Jasa (UPBJ) Pada RSUD Ulin. Sebelum UPBJ didirikan, pengadaan barang/ jasa di RSUD Ulin hanya ditangani oleh beberapa pejabat pengadaan saja.

Kini pengadaan barang/ jasa di RSUD Ulin ditangani oleh Unit Pengadaan Barang/ Jasa yang dipimpin ketua unit dan dibantu koordinator UPBJ dan sejumlah pejabat pengadaan.

Pengadaan barang/ jasa di RSUD Ulin dikelola dengan sangat terencana berdasarkan pengelompokan jenis barang/ jasa, seperti barang/ jasa umum, peralatan kesehatan, obat-obatan dan lain sebagainya.

“Semua kebutuhan pengadaan barang/jasa di RSUD Ulin harus dilakukan secara digital, transaksi dengan nilai maksimum Rp200 juta dilakukan di mitra Toko Daring LKPP dan transaksi barang/ jasa diatas Rp200 juta per transaksi harus dilakukan melalui e-katalog,” ujar Agus Dyan Nur, Wakil Direktur Administrasi Umum & Keuangan RSUD Ulin.

Pihaknya juga memantau dan mengawal melalui proses telaah dan persetujuan yang ketat hingga jenjang direksi. Hal ini semua dilakukan untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Dalam waktu dekat transaksi pengadaan digital melalui mitra Toko Daring di RSUD Ulin akan diikuti juga dengan pembayaran online melalui fitur pembayaran digital di platform mitra Toko Daring LKPP dengan menggunakan ID billing yang terhubung dengan BPD Kalimantan Selatan.

“Kini kami tidak perlu cemas dalam menangani pengadaan barang/ jasa kebutuhan operasional rutin RSUD Ulin, semuanya telah dikelola dengan baik dan terencana, dengan memanfaatkan marketplace Mbizmarket,” jelas Nurhikmah, Ketua Unit PBJ RSUD Ulin.

Sesuai arahan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dalam surat edarannya, RSUD Ulin juga telah memanfaatkan fitur negosiasi untuk transaksi diatas Rp 50 juta di Toko Daring. Semuanya menjadi lebih terencana dan teratur, terkait pelaporan transaksi, juga tidak perlu khawatir, karena semuanya terbuka dan transparan dan juga dapat diakses kapan saja bagi yang membutuhkan.

Transformasi pengadaan barang/ jasa di RSUD Ulin jelas merupakan praktik baik yang dapat menjadi tolok ukur dan tauladan bagi RSUD lain di tanah air. Dalam hal ini patut menjadi perhatian, memang diperlukan arahan dan kebijakan yang jelas dari pimpinan RSUD, selain pengawasan yang melekat dalam praktek sehari-harinya.

“Kami sangat senang memahami sistem dan teknologi platform marketplace yang kami kembangkan dapat mendukung dan mengakomodasi pengadaan digital di RSUD Ulin, kami berkomitmen dan terbuka untuk mengupayakan solusi-solusi yang terbaik yang dibutuhkan bagi pengadaan digital di RSUD Ulin, dan juga bagi Rumah Sakit Umum Daerah lain di seluruh Indonesia” ungkap Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan, CEO & Co-Founder Mbizmarket. 

Inovasi yang dikembangkan RSUD Ulin ternyata tidak sebatas pada sistem kepegawaian dan pengadaan digital saja, namun ternyata ada banyak inovasi lain yang telah dijalankan di sana, seperti SI ICU (Sistem Informasi Intensive Care Unit), Apoteker PIAN (Inovasi Penggunaan Obat bagi Tenaga Kefarmasian dan Pasien yang Informatif, Akuntabel dan Nyaman) dan SI PARAS (Sistem Pelayanan Apik, Ramah, Aman dan Salam/ Senyum).  Inovasi terkait pengadaan digital barang/ jasa dan inovasi-inovasi lainnya yang dilakukan RSUD Ulin memang layak untuk direplikasi oleh seluruh RSUD lain di Tanah Air.

Gusti Nadya Purwanti - Account Executive Mbizmarket Kalimantan Selatan (kanan) bersama jajaran RSUD Ulin Banjarmasin Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/ist)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya