Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian akhirnya merespons kabar terkait isu adanya seorang kandidat yang mengurus dua Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sekaligus sebagai syarat pendaftaran calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) 2024.
Isu itu mencuat sebagaimana dikutip lewat unggahan akun X, @ardi_riau5 yang menyematkan video pernyataan Pakar Komunikasi Politik, Effendi Gazali dengan pria yang mempertanyakan kabar tentang seorang kandidat membuat dua SKCK.
Advertisement
"Isu yang penting malam ini ada orang yang mengurus dua SKCK sebagai capres dan sebagai cawapres. Kalau itu benar, dua pak. Maksud saya urusannya dua skck," kata Effendi sambil berdialog dengan seorang pria dalam video berdurasi 1 menit.
Menanggapi isu tersebut, Polri membantah pihaknya mengeluarkan dua SKCK untuk satu orang yang dimaksudkan sebagai syarat pendaftaran sebagai capres dan cawapres.
"Jadi pertanyaan tadi ada satu orang ada dua skck itu tidak benar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip Rabu (4/10/2023).
Jenderal bintang satu tersebut menegaskan, sejauh ini baru ada empat politikus yang membuat SKCK untuk keperluan Pilpres 2024, yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
"Sekali lagi SKCK (masih diterbitkan untuk) empat orang, nama-namanya sudah saya sampaikan," tambah Ramadhan.
Diketahui, SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta Pemilu, baik bakal calon legislatif (bacaleg) maupun bacapres dan bacawapres.
Berdasarkan rapat dengar pendapat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Rabu (20/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau pemerintah, sepakat masa pendaftaran bacapres dan bacawapres untuk Pilpres 2024 digelar pada 19-25 Oktober 2023.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Merdeka.com
Baru 4 Kandidat Urus SKCK untuk Pilpres 2024
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri telah menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik bakal calon presiden dan wakil presiden (Bacapres dan bacawapres) yang akan digunakan untuk kepentingan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ada empat nama yang sudah mengajukan dan diterbitkan SKCK oleh Polri, mereka adalah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
“Sampai saat ini Baintelkam Polri sudah menerbitkan empat SKCK bacapres/bacawapres, pertama Bapak Ganjar Pranowo, kedua Bapak Prabowo, ketiga Bapak Muhaimin, keempat Bapak Anies Baswedan,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (25/9/2023).
Menurut Ahmad, untuk Anies Baswedan baru mengurus dan diterbitkan SKCK Senin siang ini. Sementara Prabowo Subianto sudah beres sejak minggu lalu.
Advertisement
Anies Bonceng Motor Urus SKCK
Diketahui, Bakal Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Anies terpantau menumpangi motor matik untuk datang ke Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023).
Mantan gubernur DKI Jakarta ini tiba di lokasi sekitar pukul 11.40 WIB. Anies mengenakan kemeja putih kotak-kotak dan celana jeans. Dia juga mengenakan helm warna putih selama menumpangi kendaraan sepeda motor.
Anies mengatakan, sengaja menumpangi motor karena lokasinya tidak jauh dari kediamannya di Jalan Lebak Bulus Dalam, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Cuma lima menit dari rumah," katanya saat tiba di lokasi.
SKCK ini menjadi syarat administrasi pendaftaran bakal calon presiden dan calon wakil presiden di KPU. Anies telah mendaftar SKCK secara online, tinggal memberikan berkas secara langsung.
"Bawa dokumen aja. Insyaallah berkasnya lengkap," kata Anies.