Liputan6.com, Jakarta Virgoun dijadwalkan menjalani agenda konfrontir, terkait laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Inara Rusli. Namun agenda itu batal dilaksanakan, karena kedua pihak yang juga akan dikonfrontir dalam perkara ini tidak dapat hadir.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Virgoun mengatakan, batalnya agenda konfrontir itu disampaikan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sandy juga menegaskan bahwa agenda hari ini adalah konfrontir, bukan mediasi.
Advertisement
"Sebenarnya hari ini kami ingin mendampingi klien kami, Mas Virgoun, konfrontasi terhadap laporan yang dilaporkan pihak pelapor," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Rabu (4/10/2023).
"Tadi kami baru dapat konfirmasi dari pihak penyidik bahwa 2 orang yang akan dikonfrontir dengan klien kami itu berhalangan hadir," sambung Sandy Arifin.
Berada di Polda
Sandy menuturkan, Virgoun sudah sangat siap untuk menghadiri konfrontasi terkait laporan yang dilayangkan Inara. Bahkan, Virgoun sudah berada di sekitar Polda Metro Jaya, meskipun tidak sempat menemui awak media.
"Tadi saya juga tidak menghadirkan klien kami, karena klien kami sudah standby deket sini untuk menghadiri proses konfrontir. Karena klien kami sebagai terlapor maka agendanya adalah konfrontir, bukan mediasi ya," jelasnya.
Advertisement
Jadwal Ulang
Sementara ini pihak Virgoun masih menunggu jadwal ulang terkait proses konfrontir. Karena butuh kesepakatan dari ketiga pihak, tentang waktu yang tepat untuk bisa menghadiri agenda tersebut.
"Jadi kami lagi menunggu informasi kembali untuk dilakukan jadwal ulang untuk konfrontir berikutnya," kata Sandy.
Melihat Perkara
Disinggung siapa saja pihak-pihak yang akan dikonfrontir dengan Virgoun, Sandy enggan membeberkannya. Ia mengatakan, proses ini akan dilakukan oleh mereka yang dianggap mengetahui dan melihat perkara yang dilaporkan.
"Yang pasti orang-orang yang ada di perkara laporan. Dari 3 orang ini kemungkinan besar mengetahui, melihat, makanya di konfrontir," ucap Sandy Arifin.
Advertisement