Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah pulang ke Indonesia setelah sempat dikabarkan hilang kontak di Eropa. Kini, Mentan Syahrul Yasin Limpo tengah menghadap Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (4/10/2023) malam.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni memastikan Surya Paloh masih berdiskusi dengan Syahrul Yasin Limpo setelah menteri pertanian tersebut pulang dari luar negeri. Pertemuan antara Surya Paloh dan SYL masih berlangsung hingga tengah malam.
Advertisement
"Udah, udah, kayaknya sih sudah ada (SYL di dalam NasDem Tower)," kata Sahroni kepada wartawan di NasDem Tower.
Pantauan di lokasi pada Rabu malam sekitar pukul 23.47 WIB, sejumlah mobil mewah yang terparkir di halaman Kantor NasDem belum ada yang meninggalkan lokasi. Termasuk juga mobil Alphard hitam yang ditumpangi Syahrul Yasin Limpo belum keluar.
Sahroni tak mengungkap apa saja yang telah dibicarakan antara Surya Paloh dan SYL selama kurang lebih tiga jam.
"Kan nanti secara langsung Pak SYL kan yang menjelaskan langsung kan. Supaya langsung dari Pak SYL yang menyampaikan," jelas wakil ketua Komisi III DPR RI ini.
Sahroni mengatakan, Surya Paloh menggali informasi dari Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang turut menyeret namanya. "Jadi biar Pak Surya sebagai ketua umum menerima langsung informasi dari Pak SYL," katanya.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Merdeka.com
Mahfud Md Sebut Syahrul Yasin Limpo Sudah Tersangka
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memang sudah berstatus tersangka korupsi. Pernyataan Mahfud ini untuk menjawab simpang siur kabar penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bahwa dia sudah ditetapkan tersangka saya sudah dapat informasi malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama, tapi resminya ketersangkaannya itu sudah digelarkan lah," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).
Namun, Mahfud mengaku belum mengetahui keberadaan Syahrul Yasin Limpo. Ia meyakini Syahrul tidak akan mudah untuk melarikan diri.
"Ya mudah-mudahan bisa segera ketemu, kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang gitu ya. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari gitu, saya kira tak mudah," ucapnya.
Mahfud enggan berasumsi Syahrul sedang kabur dari proses hukum.
"Belum, belum, belum menduga (kabur) karena ini kan baru bisa diduga kalau sudah dikatakan DPO (daftar pencarian orang) oleh aparat. Ini kan belum DPO. Kita tunggu informasinya," ujarnya.
Advertisement
NasDem Kaget Mahfud Md Jadi Jubir KPK
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku kaget Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md tiba-tiba menjadi juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sindiran ini disampaikan Sahroni setelah Mahfud Md mengumumkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Padahal KPK belum menetapkan politikus Partai NasDem itu secara resmi.
"Saya agak kaget ya kalau Pak Mahfud tiba-tiba jadi jubir KPK, sedangkan sebenarnya kan KPK yang harus jawab resmi, tapi kan selama ini KPK belum memberikan statement resmi apakah yang bersangkutan tersangka atau tidak," kata Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Sahroni melihat ada hal yang tidak biasa dalam kasus ini. Sebab, seorang menko yang tidak memiliki kewenangan sudah bicara mendahului penegak hukum.
"Kan biasanya KPK kalau mau umumin resmi kan orangnya langsung ditahan, biasanya, tapi ini kan belum. Kaget kalau Pak Mahfud mengomentari hal demikian, bahwa sudah tersangka," ujar Sahroni.
"Sejak kapan Menko jadi jubir KPK? Agak kaget sih, cuma ya saya bertanya balik Pak Menko mungkin dapat informasi dari orang-orang yang bisa berikan informasi itu," kata wakil ketua Komisi III DPR RI itu.
Sikap Partai NasDem sendiri terkait proses hukum ini menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
"Kalau NasDem dari pertama dulu Rio Capella, Jhonny Plate, ikutin proses hukum yang berlaku aja. Jadi sesuai mekanisme, kita hormati proses hukum KPK dan dia harus ikuti prosesnya, enggak boleh enggak," ujar Sahroni.