Soal Pergantian Panglima TNI, Jokowi: Masih Dalam Proses

Saat ditanya apakah jabatan Panglima TNI perlu diperpanjang, Jokowi tak menjawab jelas. Dia menyebut hal tersebut masih dalam proses pembahasan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 05 Okt 2023, 12:53 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat memberikan sambutan secara virtual dalam acara Festival Keuangan Ekonomi Digital, Senin (8/5/2023). (Dok. Tangkapan Layar Youtube)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pergantian Panglima TNI Laksamana Yudo Margono masih dalam proses. Yudo sendiri akan memasuki masa pensiun pada November 2023.

"Masih dalam proses. Masih dalam proses," kata Jokowi di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

Saat ditanya apakah jabatan Panglima TNI perlu diperpanjang, Jokowi tak menjawab jelas. Dia menyebut hal tersebut masih dalam proses pembahasan.

"Masih dalam proses, masih dalam proses. Ya masih dalam proses," jelas Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan dirinya tengah mempertimbangkan pergantian Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Keduanya akan pensiun pada November 2023.

"Pergantiannya masih dalam proses," kata Jokowi usai meninjau PT Pindad (Persero) di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/9/2023).

Namun, dia juga masih membuka peluang opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI. Jokowi menyebut kedua opsi tersebut masih dalam pertimbangan.

"Semua opsi ya bisa-bisa saja. Tapi semuanya masih dalam proses," ujar Jokowi.


Perpanjang Masa Jabatan Panglima TNI

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyebut terbuka opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Apalagi Kasad Jenderal Dudung Abdurrachman juga bersamaan dengan Yudo memasuki usia pensiun.

Opsi perpanjangan masa jabatan terbuka karena perlu menghadapi Pemilu 2024. Meutya menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo apakah akan memperpanjang jabatannya atau mencari penerusnya.

"Ya itu opsi, ada opsi perpanjangan, ada opsi pergantian dalam waktu dekat, kedua posisi secara bersamaan ya karena Panglima TNI dan Kasad, tapi ini silahkan pemerintah godog, khususnya presiden melihat mana opsi-opsi yang terbaik dari sini, saat ini opsi-opsi masih terbuka, semua opsi masih terbuka," ujar Meutya.


DPR Belum Terima Surat Permintaan Pergantian Panglima TNI

Sampai hari ini, Komisi I DPR belum menerima surat permintaan pergantian Panglima TNI. Komisi I menunggu Presiden Jokowi mengirimkan surat apabila menginginkan ada pergantian.

"Tentu nanti yang kita tunggu adalah nama yang dikirimkan oleh presiden. Tapi sampai saat ini kita belum ada surat masuk maupun belum mendengar rencana kapan akan dilakukan pergantian," jelas Meutya.

Infografis Menanti Gebrakan Awal Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya