Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih irit bicara. Ia memilih tidak berkomentar lebih lanjut di tengah isu penetapan tersangka dirinya atas kasus dugaan korupsi oleh KPK.
Saat ditemui usai pertemuan di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, SYL hanya berucap akan menjelaskan semua masalah hukum ini pada waktu yang tepat.
Advertisement
"Pada saat saya akan beri penjelasan," kata SYL saat ditemui wartawan, Kamis (5/10).
Sebab, akui SYL, saat ini dirinya masih fokus untuk menyelesaikan segala urusannya. Meskipun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait urusan yang dimaksud.
"Saya akan menyelesaikan semua proses-prosesnya," kata SYL.
Sementara terkait kepergiannya usai melangsungkan pertemuan di Gedung Kementan, SYL pun enggan berkomentar. Termasuk rencananya yang akan datang ke Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap sopirnya oleh Pimpinan KPK.
Bertemu Presiden
Pada hari ini, SYL telah diagendakan hendak menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Pertemuan itu diduga akan membahas dirinya selaku menteri atas kasus dugaan korupsi yang saat ditangani KPK.
"Saya diminta untuk menyampaikan bahwa besok Pak Mentan akan ke Istana menghadap bapak presiden," kata pengacara SYL, Febri Diansyah di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (4/10) kemarin malam.
Namun, Febri belum bisa menyampaikan apa kepentingan SYL menemui Jokowi di Istana. Pihak kuasa hukum masih mendapatkan informasi terbatas.
"Tadi yang disampaikan ke kami, besok akan menghadap ke presiden ke istana. Jadi itu yang baru kami konfirmasi dan kami sampaikan hari ini yang pasti tim hukum akan mendampingi dalam proses hukum berjalan yg ke depan di tahapan penyidikan," ujarnya.
Sementara, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni mengaku belum tahu apakah Mentan SYL akan menyampaikan pengunduran diri kepada Jokowi. Ia hanya mendapatkan laporan dari Ketua Umum NasDem Surya Paloh bahwa SYL akan menyampaikan sesuatu kepada Presiden Jokowi.
"I don't now. Tadi Babe (Surya Paloh) cuma bilang besok akan disampaikan secara langsung tapi belum tahu jam berapa."
Advertisement
Terseret Kasus Korupsi
Perlu diketahui KPK kabarnya telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi, hal itu telah dibenarkan sumber Liputan6.com.
"Benar (SYL sudah tersangka)," ujar sumber dikutip Jumat (29/9).
Penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka ini ramai usai tim penyidik KPK menggeledah rumah dinasnya dan kantornya. Setelah proses hukum ditingkatkan ke tahap penyidikan atas temuan unsur pidana.
Hanya saja KPK belum bersedia membeberkannya secara resmi. Pengumuman tersangka biasa dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan penahanan.
Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com