Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ikut menyoroti kasus kematian wanita asal Sukabumi Dini Sera Afrianti yang dilakukan oleh teman prianya yang tercatat sebagai anggota DPR dari PKB.
Advertisement
"Saya dan seluruh keluarga besar PKB berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya Dini Sera Afrianti (Andini). Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah selalu," tulis Cak Imin, di akun media sosial X @cakiminNOW, dikutip Jumat (6/10/2023).
Cak Imin menegaskan, dirinya dan PKB berada di pihak korban. Dia juga meminta agar pelaku diberikan hukuman setimpal.
"Saya bersepakat pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Saya dan PKB pasti berdiri di pihak korban," tegasnya.
Bakal calon wakil presiden Koalisi Perubahan ini mengecam tindakan kekerasan hingga pembunuhan. Apalagi tindakan tersebut dilakukan terhadap perempuan.
"Tidak ada tindakan kekerasan apalagi pembunuhan yang bisa dibenarkan, terlebih lagi kepada perempuan. Semoga Andini mendapat tempat terbaik di sisi Allah Tuhan YME. AMIN," ucap dia.
Ketua Fraksi PKB di DPR RI Cucun Syamsurijal mengaku, pihaknya telah mengkonfirmasi kepada Anggota DPR RI Edward Tannur terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.
Cucun mengatakan, Edward membenarkan jika anaknya telah menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti hingga tewas di Surabaya.
"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tanur dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," kata Cucun, saat dihubungi merdeka.com, Jumat (6/10/2023).
PKB Mengutuk Keras
Cucun menegaskan, PKB mengutuk keras tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban. Bagi Fraksi PKB, kata Cucun, tindakan kekerasan sama sekali tidak dibenarkan, terlebih hal itu dilakukan kepada perempuan.
"PKB selalu berada di garda depan terhadap perlawan tindak kekerasan kepada perempuan baik di ranah publik maupun domestik," tegas dia.
"Kami akan mengawal kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya Dini Sera Afrianti sehingga korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan baik secara hukum formil maupun materiil," sambungnya.
Tak hanya itu, dia meminta agar Edward Tannur mengawal langsung kasus ini meskipun melibatkan anaknya sendiri.
"Kami akan meminta kepada saudara Edward Tannur untuk mengawal kasus ini meskipun ini melibatkan putra sendiri. Dari komunikasi kami, Edward Tannur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," imbuh Cucun.
Advertisement
Polisi Periksa 15 Saksi
Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa sebanyak 15 saksi untuk melakukan pendalaman, tapi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami periksa beberapa saksi, baik rekan korban, security di lokasi dan saksi-saksi yang (melihat) korban meninggal dunia," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukomono.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hendro menyebut ada lima titik CCTV yang diperiksa.
"Antara lain di lokasi hiburan malam, lobby hiburan malam, parkiran mal, apartemen korban dan rumah sakit," ujar AKBP Hendro.
Dikonfirmasi mengenai dugaan tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap korban yang terekam CCTV, AKBP Hendro menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Ini masih kami dalami," ucapnya.
Sementara korban sudah dibawa ke Kamar Jenazah RSUD dr. Soetomo untuk menjalani autopsi. "Saat ini masih dilakukan autopsi. Kita tunggu hasilnya nanti. Hasil autopsi akan dijadikan bahan penyelidikan," ujar AKBP Hendro.