Jadi Tersangka Penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga Tewas, Ronald Tannur Anak Anggota DPR Terancam Penjara 12 Tahun

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, Gregorius Ronald Tannur anak anggota DPR RI yang menjadi tersangka penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia Dini Sera Afriyanti (29) dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 06 Okt 2023, 16:02 WIB
Polrestabes Surabaya menetapkan anak anggota DPR sebagai tersangka pembunuhan Dini Sera Arfianti. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

 

Liputan6.com, Surabaya - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, Gregorius Ronald Tannur anak anggota DPR RI yang menjadi tersangka penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia Dini Sera Afriyanti (29) dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Tersangka dijerat pasal 351 dan atau 359 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang. Status pelaku dari saksi ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan proses gelar perkara," ujar Kombes Pasma di Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian yang dikenakan oleh pelaku dan korban saat kejadian, botol minuman dan sejumlah rekaman CCTV.

Dari kertas barang bukti, tertulis jelas nama Gregorius Ronald Tannur. "Saat ini tersangka sudah dilakukam penahanan di Mapolrestabes Surabaya," ucap Kombes Pasma.

Diketahui, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia, Dimas Yemahura Alfarauq menceritakan tentang kematian kliennya, Dini Sera Afianti (29) alias Andin asal Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga dilakukan oleh teman lelakinya, Gregorius Ronald Tannur (31), anak seorang anggota DPR RI asal Nusa Tenggara Timur.

Korban mendapat undangan party di room VIP Blackhole KTV Surabaya pada Rabu (4/10/2023) malam. Dia berangkat menghadiri undangan tersebut bersama Ronald. Sesampainya di lokasi, mereka menikmati musik di sebuah room VIP sambil menenggak minuman keras (Miras).

Dalam kondisi sudah mabuk, Andin dan Ronald cek-cok di dalam room hingga berujung penganiayaan. Andin diduga mendapat beberapa kali tendangan dari Ronald sehingga mengalami memar di paha. Saat itu korban sempat mengirim voice note (rekaman suara) pada salah satu kerabatnya.

 


Undangan Party di Blackhole KTV

Gregorius Ronald Tannur menjadi tersangka penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia Dini Sera Afriyanti (29) wanita asal Sukabumi, Jawa Barat. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

“Korban ini datang bersama R dalam sebuah undangan party di Blackhole KTV. Sebelum meninggal, sempat mengirim voice note, Saya gak tahu salah apa, tapi ditendang terus sama dia. Voice note-nya sudah ter-transmisi ke kami,” ujar Dimas, Jumat (6/10/2023). 

Dimas melanjutkan, penganiayaan berlanjut hingga di luar room. Saat menuju parkiran basement Lenmarc Mall, Andin disebut sempat ditendang Ronald hingga tersungkur di tangga.Setibanya di parkiran basement Lenmarc Mall, diduga penganiayaan berlanjut.

Dalam foto yang diterima nampak ada luka bekas terseret dan luka memar dari jejak terlindas ban mobil.Dalam kondisi kritis tak berdaya, tubuh Andin dibiarkan tergeletak begitu saja di lantai basement parkiran mobil Lenmarc Mall. Ronald sendiri menghilang entah kemana.


Dimasukkan dalam Bagasi Mobil

Dimas Yemahura, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia yang mendampingi kasus kematian Dini Sera Afrianti (29) (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Ada yang menyebut anak anggota DPR RI ini balik lagi ke room VIP Blackhole KTV untuk beberapa saat. Setelah kembali, Ronald memasukkan Andin ke dalam mobil. Namun bukannya di kursi penumpang, malah digeletakkan di bagasi.

“Jadi menurut cerita sekuriti di basement Blackhole KTB, korban ini dijatuhkan terduga pelaku untuk sengaja ditinggalkan. Pelaku juga sempat memasukkan korban ke dalam bagasi kemudian dibawa R,” ucap Dimas.

Parahnya lagi, meskipun tahu kondisi Andin sudah kritis, Ronald bukannya melarikan ke rumah sakit namun malah membawa pulang ke apartemen tempat tinggalnya, di Orchard Tanglin, Pakuwon.

Aktifitas Ronald mengeluarkan tubuh Andin dari bagasi itu diketahui sejumlah orang. Melihat kondisi korban dalam posisi darurat pertolongan medis, orang-orang menyarankan untuk segera dibawa ke RS National Hospital.

Namun belum sampai di UGD RS National Hospital, petugas medis yang melakukan pemeriksaan awal kondisi Andin menyatakan korban sudah tak bernyawa. Atas hal tersebut, pihak RS akhirnya merujuk jasad cewek rambut pirang itu ke kamar mayat RSUD dr Soetomo.

Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya