Kronologi Tewasnya Dini Sera Afrianti Versi Polisi, Dipukul Botol hingga Terlindas Mobil

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, menyampaikan kronologis kematian wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afrianti alias Andini (27) yang dianiaya hingga meninggal dunia oleh anak anggota DPR RI fraksi PKB, Gregorius Ronald Tannur di Blackhole KTV Surabaya.

oleh Jonathan Pandapotan PurbaDian Kurniawan diperbarui 06 Okt 2023, 16:59 WIB
Dini Sera Afrianti (29) menjadi korban dugaan penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oleh anak anggota DPR RI fraksi PKB Gregorius Ronald Tannur (31) di Surabaya, Jawa Timur. (TikTok)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, menyampaikan kronologis kematian wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afrianti alias Andini (27) yang dianiaya hingga meninggal dunia oleh anak anggota DPR RI fraksi PKB, Gregorius Ronald Tannur di Blackhole KTV Surabaya.

Pada Rabu, 4 Oktober 2023, Dini dan Ronald tengah karaoke bersama teman-teman Ronald di Blackhole KTV Surabaya. Sekitar pukul 00.10 WIB, Dini dan Ronald terlibat pertengkaran di parkiran Mal Lenmarc Surabaya.

Sekitar pukul 00.10 WIB, Dini dan Ronald terlibat pertengkaran di parkiran Mal Lenmarc Surabaya. Ronald diduga menendang kaki kanan Dini dan memukul kepala Dini dengan botol minuman Tequila sebanyak dua kali. Selanjutnya, tersangka melindas korban dengan mobil hingga korban terseret 5 meter.

"Posisi GR (tersangka) masuk mobil dijalankan (lalu) saksi GR parkir kanan, padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas sehingga terseret kurang lebih 5 meter," ujar Kombes Pasma di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Dini kemudian dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

"Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti maka kami telah menetapkan status saksi GR laki-laki 31 tahun, tinggal di Pakuwon City dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," ucap Kombes Pasma.

Polisi masih mendalami motif penganiayaan yang dilakukan oleh Ronald. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, Ronald mengakui perbuatannya.

"Tersangka Ronald dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Kombes Pasma.


Kronologis Versi Kuasa Hukum

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia, Dimas Yemahura Alfarauq menceritakan tentang kematian kliennya, Dini Sera Afianti (29) alias Andin asal Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga dilakukan oleh teman lelakinya, Gregorius Ronald Tannur (31), anak seorang anggota DPR RI asal Nusa Tenggara Timur.

Korban mendapat undangan party di room VIP Blackhole KTV Club pada Rabu (4/10/2023) malam. Dia berangkat menghadiri undangan tersebut bersama Ronald. Sesampainya di lokasi, mereka menikmati musik di sebuah room VIP sambil menenggak minuman keras (Miras).

Dalam kondisi sudah mabuk, Andin dan Ronald cek-cok di dalam room hingga berujung penganiayaan. Andin diduga mendapat beberapa kali tendangan dari Ronald sehingga mengalami memar di paha. Saat itu korban sempat mengirim voice note (rekaman suara) pada salah satu kerabatnya.

“Korban ini datang bersama R dalam sebuah undangan party di Blackhole KTV. Sebelum meninggal, sempat mengirim voice note, Saya gak tahu salah apa, tapi ditendang terus sama dia. Voice note-nya sudah ter-transmisi ke kami,” ujar Dimas, Jumat (6/10/2023).

Dimas melanjutkan, penganiayaan berlanjut hingga di luar room. Saat menuju parkiran basement Lenmarc Mall, Andin disebut sempat ditendang Ronald hingga tersungkur di tangga.

Setibanya di parkiran basement Lenmarc Mall, diduga penganiayaan berlanjut. Dalam foto yang diterima nampak ada luka bekas terseret dan luka memar dari jejak terlindas ban mobil.

Dalam kondisi kritis tak berdaya, tubuh Andin dibiarkan tergeletak begitu saja di lantai basement parkiran mobil Lenmarc Mall. Ronald sendiri menghilang entah kemana. Ada yang menyebut anak anggota DPR RI ini balik lagi ke room VIP Blackhole KTV untuk beberapa saat.

Setelah kembali, Ronald memasukkan Andin ke dalam mobil. Namun bukannya di kursi penumpang, malah digeletakkan di bagasi.

“Jadi menurut cerita sekuriti di basement Blackhole KTB, korban ini dijatuhkan terduga pelaku untuk sengaja ditinggalkan. Pelaku juga sempat memasukkan korban ke dalam bagasi kemudian dibawa R,” ucap Dimas.


Dibawa ke Apartemen

Parahnya lagi, meskipun tahu kondisi Andin sudah kritis, Ronald bukannya melarikan ke rumah sakit namun malah membawa pulang ke apartemen tempat tinggalnya, di Orchard Tanglin, Pakuwon.

Aktifitas Ronald mengeluarkan tubuh Andin dari bagasi itu diketahui sejumlah orang. Melihat kondisi korban dalam posisi darurat pertolongan medis, orang-orang menyarankan untuk segera dibawa ke RS National Hospital.

Namun belum sampai di UGD RS National Hospital, petugas medis yang melakukan pemeriksaan awal kondisi Andin menyatakan korban sudah tak bernyawa. Atas hal tersebut, pihak RS akhirnya merujuk jasad cewek rambut pirang itu ke kamar mayat RSUD dr Soetomo.

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya