Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan melakukan rapat internal untuk mendalami ada tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Komisi IV DPR RI Edward Tannur. Hal tersebut terkait kasus penganiayaan putra anggota DPR tersebut terhadap Dini Sera Apriyanti (DSA).
"MKD akan melakukan rapat internal dan akan mendalami apakah ada pelanggaran kode etik," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin dalam keterangnnya, Jumat (6/10/2023).
Advertisement
Dia menyebut, rapat internal akan digelar dalam waktu dekat. Namun, MKD juga menunggu perkembangan investigasi lebih lanjut terkait kasus penganiayaan berujung kematian yang tengah ditangani oleh Polrestabes Surabaya.
"Kami juga menunggu perkembangan apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh orangtua yang diduga pelaku dari penganiayaan tersebut sampai menghilangkan nyawa seseorang," ucapnya.
Lebih lanjut, Polrestabes Surabaya tengah mengumpulkan alat-alat bukti dan rekaman kamera CCTV terkait peristiwa penganiayaan di Surabaya, Jawa Timur.
"Sambil menunggu hasil dari investigasi dan Polrestabes Surabaya," imbuh dia.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB di DPR RI Cucun Syamsurijal mengaku, pihaknya telah mengkonfirmasi terhadap Anggota DPR RI Edward Tannur terkait kasus dugaan pengaiayaan yang dilakukan oleh anaknya.
Cucun mengatakan, bahwa Edward membenarkan jika anaknya telah melakukam pengaiayaan terhadap wanita hingga tewas di Surabaya.
"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tanur dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," kata Cucun, saat dihubungi merdeka.com, Jumat (6/10).
PKB Kutuk Kekerasan yang Tewaskan Dini Sera Apriyanti
Cucun menegaskan, PKB mengutuk keras tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban. Bagi Fraksi PKB, kata Cucun, tindakan kekerasan sama sekali tidak dibenarkan, terlebih hal itu dilakukan kepada perempuan.
"PKB selalu berada di garda depan terhadap perlawan tindak kekerasan kepada perempuan baik di ranah publik maupun domestik," tegas dia.
"Kami akan mengawal kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya Dini Sera Apriyanti sehingga korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan baik secara hukum formil maupun materiil," sambungnya.
Tak hanya itu, dia meminta agar Edward Tannur mengawal langsung kasus ini meskipun melibatkan anaknya sendiri.
"Kami akan meminta kepada saudara Edward Tanur untuk mengawal kasus ini meskipun ini melibatkan putra sendiri. Dari komunikasi kami, Edward Tanur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," imbuh Cucun.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement