Menkes Budi Tunggu Laporan Lengkap Kasus Bocah Mati Batang Otak di Bekasi

Sorotan Menkes Budi Gunadi Sadikin soal kasus bocah mati batang otak di Bekasi.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 07 Okt 2023, 08:00 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin soroti kasus bocah mati batang otak di Bekasi. (Dok Kementerian Kesehatan RI)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyoroti kasus bocah berinisial A atau BA yang didiagnosis mati batang otak di Bekasi. Laporan tersebut sudah diterima oleh Kementerian Kesehatan RI.

Saat ini, kata Menkes Budi Gunadi, pihaknya memantau kasus tersebut dan belum mendapat laporan lengkap. Sebab, investigasi kasus masih berlangsung oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan pihak terkait lainnya.

"Yang viral di Bekasi sedang saya cek. Saya belum dapat feedback-nya. Nanti kalau sudah dapat feedback, saya kasih tahu ke teman-teman media," ucapnya saat diwawancarai Health Liputan6.com di Istana Wakil Presiden RI Jakarta pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Tim Kemenkes Kerja Sama dengan Dinkes Bekasi

Pada kesempatan terpisah, Budi Gunadi mengakui dirinya sudah mendengar viralnya kasus bocah yang mati batang otak di Bekasi. Dari informasi yang diperoleh, tim Kemenkes bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk penanganan kasus tersebut.

"Saya sudah dengar, nanti saya akan periksa dulu karena saya tidak mau semuanya kita ambil keputusan sebelum kita periksa," kata Budi pada acara Investor Daily Round Table di Jakarta, Kamis (5/10/2023).

"Tadi pagi juga kami dengar dan malam ini juga ke tim Kemenkes kerja sama dengan tim kesehatan Bekasi."


Penyelidikan Mulai, Tentukan Ada Pidana atau Tidak

Kepolisian mulai menyelidiki kasus dugaan malapraktik yang dilaporkan oleh pihak pasien RS Kartika Husada Jatiasih beberapa waktu lalu.

Selain pihak kepolisian, hal yang sama juga dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, dan Provinsi Jawa Barat bersama dengan beberapa pihak lainnya guna mengungkap apa yang sebenarnya terjadi pada bocah A yang mati batang otak.

Upaya penyelidikan dilakukan untuk menentukan ada atau tidak peristiwa pidana dalam kasus bocah mati batang otak ini. Pemanggilan kepada pelapor dan saksi sebanyak empat orang direncanakan berlangsung kemarin, panggilan selanjutnya ditujukan pada pihak RS.

Bahas Kewenangan MKDKI

Rencananya pada Jumat (6/10/2023) dilaksanakan pertemuan sejumlah pihak, di antaranya Kemenkes, Dinkes Provinsi Jawa Barat, Dinkes Kota Bekasi. Dinkes Kota Bekasi telah mempersiapkan draft tim panel. Hal ini akan dibahas bersama dengan Kemenkes dan Dinkes Jawa Barat.

"Besok kita akan membahas dengan Kementerian Kesehatan, apakah tim ini tetap dibentuk atau tetap menjadi kewenangan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) terkait dengan klinisi," terang Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Bekasi Fikri Firdaus pada Kamis (5/10/2023). 

"Nanti kita akan tanya kewenangan kami di mana."


Cari Second Opinion

Ilustrasi Tim penyelidikan yang terdiri dari Kemenkes, Dinkes Provinsi Jawa Barat, Dinkes Kota Bekasi, Organisasi Profesi, Asosiasi RS, dan ahli tersebut akan mencari Second Opinion terkait dengan penyebab terjadinya mati batang otak usai operasi amandel.Credit: pexels.com/pixabay

Tim penyelidikan yang terdiri dari Kemenkes, Dinkes Provinsi Jawa Barat, Dinkes Kota Bekasi, Organisasi Profesi, Asosiasi RS, dan ahli tersebut akan mencari Second Opinion terkait dengan penyebab terjadinya mati batang otak usai operasi amandel.

Jika sudah resmi dibentuk dan mulai bekerja, tim akan menghasilkan rekomendasi untuk diserahkan kepada Kemenkes terkait dengan apa yang ditemukan dalam kasus ini, seperti kesesuaian antara rekam medis dengan Standar Operasi Prosedur (SOP) di rumah sakit.

Kewenangan Dinkes Kota Bekasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku kata dia, hanya hanya pada wilayah administratif. Fungsi dari dinas kesehatan dalam hal ini adalah pengawasan dan pembinaan.

“Nanti (terkait) malapraktik atau bukan, benar atau salah, itu menjadi kewenangan dari persidangan. Kalau kita tidak berhak disitu, yang berhak MKDI,” lanjut Fikri Firdaus.

Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya