Liputan6.com, Jakarta - Internet di wilayah suku Baduy Dalam di Desa Kenekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, resmi dimatikan. Wilayah ini pun kini menjadi wilayah blankspot alias tanpa sinyal internet.
Advertisement
Menurut informasi dari Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lebak, Anik Sakinah, penghapusan sinyal internet di suku asli Kabupaten Lebak ini telah dilakukan mulai Agustus 2023 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal ini dilakukan setelah beredarnya surat permintaan dari suku Baduy, agar sinyal internet dihapus dari wilayahnya, pada Juni 2023 lalu.
"Bulan Agustus itu kalau enggak salah mereka (Kominfo) udah mulai pengendalian lah (meng-off-kan internet) kalau enggak salah, cuma memang kami belum menerima surat resminya dari kementeriannya, tapi saya sudah minta," ujar Anik Sakinah, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lebak, dikutip dari kanal Regional Liputan6.com, Minggu (8/10/2023).
Penghapusan internet di wilayah suku Baduy ini tak dilakukan begitu saja. Pasalnya, sebelum internet dihapus sudah ada pertemuan antara perwakilan suku Baduy dengan pemerintah.
Hasil pertemuan itu adalah kesepakatan di wilayah-wilayah mana saja yang akan dihentikan akses internetnya.
"Kita sudah kesepakatan, menurut Ulayat Baduy kan mintanya Baduy Dalam saja, itu sudah dilaksanakan sama kementerian, itu kewenangannya Kementerian Kominfo," Anik menerangkan.
Sinyal dari BTS Dibelokkan
Sekadar informasi, penghapusan sinyal internet di wilayah suku Baduy dilakukan dengan pembelokan sinyal dari menara Base Transceiver Station (BTS) operator.
Dengan begitu, jaringan internet tidak masuk ke Desa Kanekes. Pembelokan sinyal dilakukan oleh provider, berdasarkan permintaan Kementerian Kominfo.
Meski beberapa titik masih dijumpai jaringan internet, namun kekuatannya sudah lemah. Pasalnya, tak mungkin seluruh wilayah suku Baduy Dalam benar-benar blankspot.
"Jadi gampangnya di BTS itu kan ada radarnya, jadi radarnya itu dibelokkan gitu. Yang dilakukan kementerian itu memanggil provider, provider lah yang meng-off-kan atas permintaan dari kementerian. Kalau pun masih ada itu sebaran, kecuali dibentengi, itu baru bisa 100 persen, jadi jangan sampai berimbas ke Baduy Luar," kata Anik memberikan penjelasan.
Advertisement
Atas Permintaan Pemangku Adat Baduy
Sebelumnya, Juni lalu beredar sebuah surat dari para pemangku adat Baduy yang ditujukan kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lebak.
Tak seperti warga di tempat lain yang ingin desanya dialiri dengan internet, dalam surat tersebut pemangku adat Baduy mengusulkan agar sinyal internet di wilayah Tanah Ulayat Baduy diputus.
Lantas apa sih alasan para pemangku adat Baduy meminta agar sinyal internet yang telah masuk ke desanya diputus?
Berdasarkan surat dari Lembaga Adat Baduy yang dilihat Tekno Liputan6.com, Jumat (9/6/2023), rupanya alasannya karena adanya dampak negatif internet bagi masyarakat yang belum memiliki kesiapan pengetahuan terhadap kemudahan keterbukaan akses informasi.
"Kemudahan mengakses informasi dirasakan masyarakat adat yang seyogyanya menjaga adat tradisi leluhurnya sesuai pikukuh. Keberadaan gawai/ telepon pinar yang dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat, termasuk warga Baduy dirasa mengakibatkan merosotnya moral generasi kami yang telah bisa mengakses berbagai aplikasi dan konten yang tidak mendidik bertentangan dengan adat," kata Para Pemangku Adat Baduy dalam suratnya.
Lebih lanjut, lewat surat tersebut, Para Pemangku Adat Baduy memohon kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk menghapus aliran sinyal internet.
Alasan Minta Internet Dihapus
"Demi terjaganya tradisi adat budaya, kami meminta untuk Bupati Lebak atau Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lebak untuk, menghapuskan aliran sinyal internet atau mengalihkan pemancar sinyal (tower) agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah," kata surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes dan perwakilan jaro di Baduy.
Dengan dialihkannya pemancar sinyal dari berbagai arah Tanah Ulayat Baduy, diharapkan nantinya Tanah Ulayat Baduy menjadi tanah yang bersih dari sinyal internet atau blankspot area.
Mereka juga meminta agar pihak yang memiliki kewenangan ini bisa membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat memengaruhi moral dan akhlak generasi anak muda.
"Usulan ini sebagai upaya dan usaha kami, pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan gawai terhadap warga kami," kata surat itu.
Meski begitu, Para Pemangku Adat juga memahami bahwa kemajuan zaman tidak bisa dilawan. Pada prinsipnya, mereka akan mengikuti dan mendukung program kemajuan teknologi, selama tidak bertentangan dengan adat.
Advertisement
Mohon Akses Internet Diputus
"Kami selaku lembaga adat harus memilih dan memilah produk kemajuan tersebut agar tidak merusak dan merugikan tatan hukum dan budaya kami," katanya.
Surat tersebut juga dimaksudkan agar sesuai kepentingan dan keselamatan generasi warga Baduy di masa depan.
"Besar harapan kammi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak untuk mempertimbangkan dan mengabulkan permohonan usulan resmi kami dari lembaga adat," demikian penutup surat tersebut.