Liputan6.com, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Razilu mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Dalam kunjungan tersebut, Razilu mengatakan petugas Lapas harus menjadi contoh bagi para narapidana dan memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki mereka menjadi lebih baik.
”Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, taati setiap peraturan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ungkap Razilu, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/10/2023).
Baca Juga
Advertisement
Razilu juga mengapresiasi sinergi yang baik Lapas Narkotika Pangkalpinang dengan para aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat. Hal tersebut terbukti dari berdirinya Klinik Pratama, Sertifikasi Dapur Laik Higienis dan Sertifikasi Dapur Halal.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan pihaknya meminta jajaran Lapas Narkotika untuk memberantas peredaran gelap narkotika.
Tak tanggung, Harun juga akan menghukum keras jika ada anggotanya yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
"Lakukan deteksi dini dan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," tambah Harun.
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Lapas Nakotika, Nur Bambang Supri Handono. Pihkanya telah melakukan rehabilitasi kepada 180 warga binaan pada 2023 yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinisi (BNNP) Babel.
Selain itu, Nur Bambang juga mengadakan tes urine kepada 5 petugas dan 10 warga binaan pemasyarakatan secara acak di setiap seminggunya dengan melibatkan BNNP Babel.
"Beberapa kali kami melakukan razia gabungan yang bersinergi dengan kepolisian, BNNP dan TNI," Nur Bambang menimpali.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Divisi Keimigrasian (Doni Alfisyahrin), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Balai Pemasyarakatan Pangkalpinang (Iwan Setiawan), Para Pejabat Struktural beserta seluruh pegawai Lapas Narkotika Pangkalpinang.