Hari Terakhir Daftar SSCASN 2023, Pelamar CPNS Tembus 1 Juta Pendaftar

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan update terbaru jumlah pelamar seleksi CASN 2023 yang terdiri dari CPNS 2023 dan PPPK 2023 per tanggal 9 Oktober 2023 pukul 06.00 WIB.

oleh Amira Fatimatuz Zahra diperbarui 09 Okt 2023, 14:30 WIB
BKN telah mengumumkan update terbaru jumlah pelamar seleksi CASN 2023 yang terdiri dari CPNS 2023 dan PPPK 2023 per tanggal 9 Oktober 2023 pukul 06.00 WIB. Sebelumnya, pada update per tanggal 3 Oktober 2023, 715.925 orang kini melonjak menjadi 1.134.112 orang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan update terbaru jumlah pelamar seleksi CASN 2023 yang terdiri dari CPNS 2023 dan PPPK 2023 per tanggal 9 Oktober 2023 pukul 06.00 WIB. Sebelumnya, pada update per tanggal 3 Oktober 2023, 715.925 orang kini melonjak menjadi 1.134.112 orang.

Sementara itu, jumlah pelamar PPPK guru berjumlah 431.538 orang pendaftar, pelamar PPPK Nakes berjumlah 401.118 orang pendaftar, dan pelamar PPPK teknis berjumlah 738.865 orang pendaftar.

Jumlah pelamar submit terbanyak pada instansi yang membuka kebutuhan CPNS sebanyak 152.599 pendaftar pada instansi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pada kebutuhan PPPK guru, instansi dengan pelamar terbanyak adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebanyak 10.079 pendaftar.

Kebutuhan PPPK Nakes, instansi dengan pelamar terbanyak adalah Kementerian Kesehatan dengan 7.086 pendaftar. Sedangkan pada kebutuhan PPPK teknis, instansi dengan pelamar terbanyak adalah Kementerian Agama dengan pendaftar sebanyak 62.599 pendaftar.


Instansi Ini Masih Sepi Peminat

Ratusan peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di kawasan Gambir, Jakarta, Minggu (8/10). Pendaftaran ujian CPNS ini untuk menempati berbagai formasi di KKP. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Adapun pada instansi dengan kebutuhan PPPK guru, Pemerintah Kab. Gorontalo menduduki jumlah pelamar paling sedikit dengan hanya 1 pendaftar. Lebih lanjut, berikut adalah instansi dengan pendaftar paling sedikit pada kebutuhan PPPK guru:

Pemerintah Kab. Yalimo 17 pendaftar

  1. Pemerintah Kab. Berau 16 pendaftar
  2. Pemerintah Kab. Jombang 9 pendaftar
  3. Pemerintah Kab. Purbalingga 7 pendaftar
  4. Pemerintah Kab. Gorontalo 1 pendaftar

Sedangkan pada instansi dengan kebutuhan PPPK Nakes, Pemerintah Kementerian Badan Usaha Milik Negara hingga update terbaru belum ada satupun pendaftar. Lebih lanjut, berikut adalah instansi dengan pendaftar paling sedikit pada kebutuhan PPPK Nakes:

  1. Pemerintah Kota Pekalongan 5 pendaftar
  2. Kementerian Luar Negeri 3 pendaftar
  3. Kementerian Perdagangan 2 pendaftar
  4. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 1 pendaftar
  5. Kementerian Badan Usaha Milik Negara 0 pendaftar

Begitu juga dengan instansi dengan kebutuhan PPPK Teknis, Pemerintah Kementerian Badan Usaha Milik Negara hingga update terbaru belum ada satupun pendaftar. Lebih lanjut, berikut adalah instansi dengan pendaftar paling sedikit pada kebutuhan PPPK Teknis:

  1. Lembaga Administrasi Negara 10 pendaftar
  2. Pemerintah Kab. Tapanuli Utara 4 pendaftar
  3. Pemerintah Kab. Bantaeng 3 pendaftar
  4. Pemerintah Kab. Nias Utara 2 pendaftar
  5. Kementerian Badan Usaha Milik Negara 0 pendaftar

Pendaftaran CPNS 2023 Ditutup Hari Ini Pukul 23.59 WIB

CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pendaftaran seleksi CPNS 2023 ditutup hari ini 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Sebelumnya,  pendaftaran CPNS 2023 telah dibuka sejak sejak 20 September 2023.

"Pendaftaran #SeleksiCASN2023 segera ditutup #SobatBKN," dikutip dari akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial, Senin (9/10/2023).

Lantaran hari ini adalah kesempatan terakhir untuk mendaftar CPNS 2023, BKN pun mengingatkan agar para calon pelamar CPNS dan PPPK untuk tidak mendaftarkan diri di menit-menit akhir jelang penutupan pada pukul 23.59 WIB malam ini.

"Disarankan agar tidak mengakhir pendaftaran pada menit-menit terakhir ya. Jadi segera submit dan akhiri pendaftaran kalian sebelum batas waktu berakhir pukul 23.59 WIB," ungkapnya.

Merujuk update terakhir Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 6 Oktober 2023, total pendaftar CPNS 2023 telah mencapai 960.038 orang. Jumlah itu jauh lebih banyak dibanding pendaftar PPPK Guru 396.221 orang, PPPK Nakes 344.528 orang, dan PPPK Teknis 620.447 orang.

Adapun total jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK untuk tahun ini sebanyak 572.496 formasi. Komposisi kebutuhan tersebut antara lain sebesar 28.903 formasi untuk CPNS 2023, dan 543.593 formasi PPPK 2023.

Meski menyisakan waktu tinggal sehari, proses pendaftaran CPNS 2023 cepat dan tidak ribet. Registrasi daftar CPNS 2023 dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

 


Daftar di sscasn.bkn.go.id

Peserta memvalidasi data diri sebelom mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilaksanakan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id segera setelah pelamar memperoleh notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email dari portal nasional.

Calon pelamar bisa mempersiapkan dokumen-dokumen umum seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup. Sedangkan, dokumen lainnya menyusul sesuai dengan instansi masing-masing.

Selain itu, hal penting yang harus diperhatikan calon pelamar yakni syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum, diantaranya syarat batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.

 

Infografis Lowongan Besar-besaran CPNS dan PPPK 2019. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya