Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan batas akhir pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) atau calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Senin, 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WB.
Pengumuman batas akhir pendaftaran CPNS 2023 itu disampaikan BKN melalui akun instagramnya pada Minggu, 8 Oktober 2023.
Advertisement
"Pendaftaran#SeleksiCASN2023 segera ditutup#SobatBKN. Disarankan agar tidak mengakhiri pendaftaran pada menit-menit terakhir ya.Jadi segera submit dan akhiri pendaftaran kalian sebelum batas waktunya berakhir (Senin, 9 Oktober 2023-red) pukul 23.59 WIB,” demikian dikutip dari akun instagram resmi @BKN, Senin (9/10/2023).
Sebelum batas akhir pendaftaran, BKN mengumumkan update pelamar seleksi CASN 2023. Hingga 9 Oktober 2023 pukul 06.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS mencapai 1.134.112.
Selain itu, pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Nakes yang mendaftar sudah mencapai 401.118. Selanjutnya pelamar PPPK Guru sebanyak 431.538 pendaftar, dan pendaftar untuk pelamar PPPK mencapai 738.865.
Dari jumlah pelamar submit pada instansi yang membuka kebutuhan CPNS, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang masih menjadi favorit dan memimpin di antara 14 kementerian yang buka seleksi CPNS. Jumlah pelamar di Kemenkumham mencapai 152.599.
Selanjutnya Kejaksaan Agung tercatat ada 152.325 pelamar. Kemudian Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi mencapa 141.787 pendaftar.
Berikut jumlah pelamar submit pada instansi yang membuka kebutuhan CPNS dikutip dari bkngoidofficial:
1.Kementerian Hukum dan Hak Asasi Pemerintah:152.599
2.Kejaksaan Agung: 152.325
3.Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi: 141.787
4.Mahkamah Agung RI: 64.174
5.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan:43.057
6.Badan Intelijen Negara: 31.643
7.Sekretariat Jenderal DPR RI: 23.155
8.Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: 15.736
9.Kementerian Agama: 2.748
10.Kementerian Kesehatan: 887
11.Kementerian Perindustrian: 348
12.Badan Riset dan Inovasi Nasional: 251
13.Kementerian Dalam Negeri: 78
14.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 11
Pelamar PPPK
Jumlah Pelamar Submit pada Instansi dengan Kebutuhan PPPK Guru:
Top 5
1.Pemerintah Provinsi Sumatra Utara: 10.079
2.Pemerintah Kab.Bima: 6.267
3.Pemerintah Provinsi Lampung: 6.249
4.Pemerintah Provinsi Jawa Barat:5.616
5.Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 5.472
Bottom 5
1.Pemerintah Kab.Yalimo: 17
2.Pemerintah Kab. Berau: 16
3.Pemerintah Kab.Jombang: 9
4.Pemerintah Kab.Purbalingga: 7
5.Pemerintaj Kab.Gorontalo: 1
Jumlah Pelamar Submit pada Instansi dengan Kebutuhan PPPK Nakes:
Top 5
1.Kementerian Kesehatan: 7.086
2.Kementerian Pertahanan:3.810
3.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 3.294
4. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan: 3.129
5.Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 3.018
Bottom 5
1.Pemerintah Kota Pekalongan: 5
2.Kementerian Luar Negeri: 3
3.Kementerian Perdagangan: 2
4.Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan: 1
5.Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 0
Jumlah Pelamar Submit pada Instansi dengan Kebutuhan PPPK Teknis
Top 5
1.Kementerian Agama: 62.599
2. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional: 12.711
3.Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN: 9.584
4.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 6.898
5.Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 6.307
Bottom 5
1.Lembaga Administrasi Negara: 10
2.Pemerintah Kab.Tapanuli Utara: 4
3.Pemerintah Kab. Bantaeng: 3
4.Pemerintah Kab. Nias Utara: 2
5.Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 0
Advertisement
Syarat Daftar CPNS 2023
Sebelumnya, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah dibuka sejak 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.
Jika kamu berminat untuk daftar menjadi CPNS, kamu bisa mendaftarnya melalui website resmi SSCASN BKN yaitu sscasn.bkn.go.id.
Berikut adalah syarat daftar CPNS 2023 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (formasi, jabatan, dan lainnya) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
- Batas usia pelamar seleksi CPNS tahun 2023 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, atau kepolisian negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swastaTidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian negara RITidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Setiap instansi memiliki persyaratan CPNS 2023 khusus.
- Untuk itu, pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
Tata Cara Pendaftaran
1. Akses portal website resmi SSCASN, yaitu sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun di menu registrasi, buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
3. Log in atau masuk menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN
4. Lengkapi biodata dengan mengisi data diri, memilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
5. Melengkapi data pendidikan
6. Unggah dokumen persyaratan. Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah, baik biodata dan unggahan dokumen. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran.
7. Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
8. Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian melalui akun SSCASN
9. Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar
10. Pemberkasan dan Penetapan NIP
Advertisement