Liputan6.com, Jakarta Sejumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 meminta perpanjangan waktu pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK. Adapun link daftar CPNS 2023 dan PPPK di SSCASN 2023 adalah melalui website sscasn.bkn.go.id
Alasan para pelamar minta masa daftar CPNS 2023 diperpanjang karena masih banyak berkas persyaratan yang harus disiapkan dan server Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang sering kali mengalami down atau eror.
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan pendaftaran CPNS tahun ini hanya sampai tanggal 9 Oktober 2023, pukul 23.59 WIB.
Artinya, untuk pendaftaran CPNS ini tidak ada perpanjangan waktu.
"Pendaftaran CASN sampai 9 Oktober 2023, jam 23.59 WIB," kata Nur Hasan kepada merdeka.com, Jakarta, Senin (9/10/2023).
Penutupan Pendaftaran CPNS 2023
Sebelumnya, jelang penutupan pendaftaran CPNS 2023, tak sedikit dari calon pelamar yang meminta pendaftaran CPNS tahun ini di perpanjang. Hal itu diungkapkan melalui kolom komentar akun instagram resmi @bkngoidofficial.
Mereka beralasan saat masa pendaftaran server Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) sering kali mengalami gangguan (down).
"Admin yth, mohon pertimbangkan perpanjangan waktu. Kami di sini bukan karena tanpa sebab untuk menunda-nunda dan juga waktu yang diberikan tanggal 9 Oktober, tetapi dari kemarin server down/error," kata @andikaprs11, dikutip Senin (9/10). Idealnya, kata dia, sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara untuk memfasilitasi kenyamanan perserta.
Dia pun membantah adanya cibiran dari warganet yang menyalahkan pelamar yang mendaftar menjelang penutupan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK. "Dan bagi rekan-rekan yang bilang salah sendiri daftar mepet-mepet, hei terserah mau mepet apa enggak, karena masih ada waktu kecuali memang diluar tanggal 9, dia daftar mau minta diperpanjang baru kalian protes," jelas dia.
Perpanjangan Masa Pendaftaran CPNS 2023
Pengguna Instagram yang lain juga ikut menyuarakan permintaan perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2023.
"Yang teriak jangan diperpanjang semoga hidup Anda bisa merasakan kesulitan yang sama. Bukan juga nggak mau segera daftar, tapi bagaimana kalau ada yang masih diurus ijazah lah, ada yang nunggu serdik dari GTK lah, ada yang tunggu kepastian plotting prajab lah," kata pemilik akun @azzalia.illahi.
"Karena enggak bisa lanjut ke langkah berikutnya, kalau enggak plotting karena terintegrasi nomor serdiknya sama SSCASN. Jadi jangan jadi manusia egois hanya karena lihat dari satu sisi saja," sambungnya.
Kemudian ada juga yang mengatakan kalau mengurus dokumen seperti ijazah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat bebas narkoba dan lain sebagainya membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
"Web (SSCASN) eror terus, bukan sengaja akhiri berkas di hari akhir. Tapi ngurus berkas aja ngabisim waktu 1 minggu lebih, surat bebas narkoba urus 3 hari, SKCK urus 3 hari, e-materai 1 harian dan masih banyak lagi beberapa berkas yang sedikit bingung harus mau isi apa. Ditambah lagi web sering eror. Sangat berharap ada perpanjangan waktu," tulis nj.muddin.
Reporter Siti Ayu Rachma
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Cara Daftar CPNS 2023 dan PPPK di sscasn.bkn.go.id, Terakhir Hari Ini!
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah dibuka sejak 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023. Artinya, hari ini merupakan kesempatan terakhir untuk daftar CPNS 2023 dan PPPK.
Untuk daftar CPNS 2023 dan PPPK di SSCASN dapat dilakukan melalui website sscasn.bkn.go.id
Merujuk update terakhir Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 6 Oktober 2023, total pendaftar CPNS 2023 telah mencapai 960.038 orang. Jumlah itu jauh lebih banyak dibanding pendaftar PPPK Guru 396.221 orang, PPPK Nakes 344.528 orang, dan PPPK Teknis 620.447 orang.
Adapun total jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK untuk tahun ini sebanyak 572.496 formasi. Komposisi kebutuhan tersebut antara lain sebesar 28.903 formasi untuk CPNS 2023, dan 543.593 formasi PPPK 2023.
Meski menyisakan waktu tinggal sehari, proses pendaftaran CPNS 2023 cepat dan tidak ribet. Registrasi daftar CPNS 2023 dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilaksanakan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id segera setelah pelamar memperoleh notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email dari portal nasional.
Calon pelamar bisa mempersiapkan dokumen-dokumen umum seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup. Sedangkan, dokumen lainnya menyusul sesuai dengan instansi masing-masing.
Selain itu, hal penting yang harus diperhatikan calon pelamar yakni syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum, diantaranya syarat batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
Tata Cara Pendaftaran CPNS
- Akses portal website resmi SSCASN, yaitu sscasn.bkn.go.id
- Buat akun di menu registrasi, buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
- Log in atau masuk menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN
- Lengkapi biodata dengan mengisi data diri, memilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
- Melengkapi data pendidikan
- Unggah dokumen persyaratan. Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah, baik biodata dan unggahan dokumen. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran.
- Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
- Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian melalui akun SSCASN
- Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar
- Pemberkasan dan Penetapan NIP
Advertisement