Liputan6.com, Pekanbaru - Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Provinsi Riau mulai belajar daring atau online dari rumah per 9 Oktober 2023. Penyebabnya adalah kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di berbagai daerah.
Pantauan di sejumlah SMA di Pekanbaru, tidak ada siswa yang datang ke sekolah. Hanya ada guru yang berada di depan komputer memandu belajar online karena kabut asap Pekanbaru.
Baca Juga
Advertisement
Seperti di SMA Negeri 8 Pekanbaru di Jalan Abdul Muis, Kecamatan Sail. Sejumlah guru ada di ruangan dan di depan komputer memberikan pelajaran kepada siswa.
Wakil Humas SMA Negeri 8 Pekanbaru Reni Erita menjelaskan, belajar daring dilakukan karena adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Satu jam pelajaran yang biasanya berlangsung 45 menit kini menjadi 30 menit saja.
"Walaupun tak hadir di sekolah, para siswa tetap diharuskan mengenakan seragam sesuai ketentuan sekolah dan juga diabsen," kata Reni, Senin siang.
Selama belajar daring berlangsung, seluruh siswa diwajibkan mengaktifkan kamera. Tujuannya memastikan para siswa memang benar-benar mengikuti pembelajaran online.
"Belajar daring ini berlangsung hingga pukul 12.30 WIB tanpa jam istirahat, guru tetap hadir ke sekolah sampai pukul 14.00 WIB," jelas Reni.
Reni belum memastikan sampai kapan belajar daring ini berlangsung. Pihaknya masih menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Sementara itu, kabut asap di Riau, khususnya di Pekanbaru, mulai menghilang. Kualitas udara juga mulai membaik dan berada pada level sedang.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ribuan Titik Panas
Hanya saja, ratusan titik panas masih terpantau di Riau. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru ada 220 titik.
Jumlah itu belum termasuk keseluruhan titik panas di Pulau Sumatra yang mencapai ribuan. Seperti di Sumatra Selatan dengan 1195 titik panas serta ratusan titik panas lainnya di provinsi lain.
Kemungkinan kabut asap hasil Karhutla di daerah tersebut bisa terbawa ke Riau ataupun Pekanbaru karena arah angin bergerak ke Bumi Lancang Kuning.
Sebelumnya Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan belajar mengajar selama kabut asap. Surat edaran ini berlaku bagi siswa SMA sederajat, baik negeri hingga swasta dan SLB.
Adapun surat ini berisi 7 hal, yaitu :
1. Terhitung mulai Senin, 9 Oktober 2023 Proses Belajar Mengajar (PBM) dilaksanakan secara "Daring" dari rumah yang sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.
2. Setiap kepala satuan pendidikan memastikan PBM secara daring dapat berjalan dengan baik dan tetap memperhatikan capaian pembelajaran.
3. Menghimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat serta selalu memakai masker dalam beraktivitas di luar rumah.
Advertisement
Tetap di Rumah
4. Mengurangi kegiatan/aktivitas siswa di luar rumah.
5. Berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah setempat (Wilayah LILIII, IV) apabila terjadi sesuatu hal di satuan pendidikan yang memerlukan sebuah kebijakan.
6. Apabila Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada masing masing wilayah Kabupaten/Kota sudah membaik, agar Saudara kembali melaksanakan Proses Belajar Mengajar di sekolah seperti biasa/ Luring.
7. Dengan terbitnya surat edaran ini, maka surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau No. 420/Disdik/2/2023/26502 tanggal 5 Oktober 2023 tentang Dampak Asap pada Proses Belajar Mengajar (PBM) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Demikian disampaikan agar menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan. Terima kasih.