Liputan6.com, Lampung-- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur telah mengindentifikasi para pelaku pembakaran lahan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Pihak Balai TNWK mencurigai modus yang digunakan para pelaku pembakaran lahan tak jauh berbeda dengan sebelumnya yakni membakar obat nyamuk.
Plt Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, Hermawan mengatakan pihaknya pernah menangkap pemburu liar yang sengaja membakar lahan TNWK menggunakan obat nyamuk.
"Dugaan kami saat ini sama, karena waktu sebelum Covid-19 melanda itu kami pernah mendapati pembakaran lahan menggunakan obat nyamuk," kata Hermawan kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Hermawan, obat nyamuk itu sengaja dibakar serta memberikan waktu mereka melarikan diri.
"Kami pernah menemukan obat nyamuk di lahan yang terbakar waktu itu, jadi mereka ini membakar obat nyamuk itu dan mempunyai waktu untuk melarikan diri jadi kan kalau bakar obat nyamuk tidak langsung mati apinya," ungkapnya.
Meski demikian, Hermawan menyampaikan bahwa untuk mengetahui modus pastinya yaitu menunggu para pemburu liar tersebut tertangkap.
"Itu dugaan kami ya, tapi memang bisa saja modus itu berbeda lagi," dia menegaskan.
Polisi Masih Terus Selidiki Pelaku Pembakaran Lahan
Sementara, Satuan Tugas (Satgas) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polres Lampung Timur bersama tim terpadu, masih terus menyelidiki pelaku pemabakaran liar yang terjadi di Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan, bahwa tim terpadu Satgas Karhutla tersebut, terdiri dari Personel Kepolisian dan petugas dari TNWK.
"Satgas Karhutla ini, tengah melakukan proses pemetaan titik-titik hotspot, luas area wilayah, termasuk dugaan jika memang ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan terjadinya kebakaran di kawasan hutan lindung Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur," ucap AKBP M Rizal Muchtar.
M Rizal mengatakan, pihaknya juga tengah menyelidiki pemicu terjadinya kebakaran tersebut.
"Satgas Karhutla saat ini sedang bekerja, untuk menyelidiki serta mengungkap faktor utama yang memicu terjadinya kebakaran, di dalam kawasan hutan TNWK Lampung Timur, apakah ada unsur kesengajaan ataupun tidak," dia menerangkan.
Dia menyampaikan, melalui Bhabinkamtibmas mengimbau kepada masyarakat yang berada di kawasan TNWK, untuk ikut berperan serta menjaga kelestarian kawasan hutan lindung tersebut.
"Melalui Bhabinkamtibmas kami juga telah melakukan sosialisasi dan imbauan untuk tidak sembarangan membuang puntung rokok, atau membakar sampah, karena dalam kondisi musim kemarau saat ini, hal-hal tersebut sangat berpotensi mengakibatkan terjadinya kebakaran," dia menandaskan.
Advertisement