Larangan Social Commerce Tuai Pro Kontra, Mendag: Yang Marah-Marah Belum Paham

Banyak pro dan kontra dengan di terapkanya regulasi social commerce. Merespon hal ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, ia memahami adanya perbedaan respons masyarakat tersebut.

oleh Elza Hayarana Sahira diperbarui 10 Okt 2023, 14:00 WIB
Mendag Zulkifli Hasan didampingi kunjungan ke Pasar Johar, Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (7/10)/Istimewa.

Liputan6.com, Jakarta Banyak pro dan kontra dengan di terapkanya regulasi social commerce. Merespon hal ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, ia memahami adanya perbedaan respons masyarakat tersebut. 

Meskipun banyak pihak yang menolak namun, menurut Zulkifli Hasan banyak juga yang sudah mulai mengerti arah kebijakan tata niaga platform digital di RI. 

 

“Masih ada yang marah-marah, karena belum paham aja. Saya terima, nanti lama-lama mengerti kok,” kata Mendag Zulhas saat ditemui Liputan6.com di Kantor Kemendag, pada Selasa (10/10/2023). 

“Kalau ada 100%, mungkin sekarang tinggal 5% yang belum mengerti,” sambung Mendag Zulhas. 

Ketua Umu PAN ini menekankan, dengan kebijakan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 di antaranya untuk meningkatkan perlindungan terhadap UMKM, konsumen, dan pelaku usaha di dalam negeri. Serta untuk mencegah persaingan usaha yang kurang adil atau kurang fair.

"Itu kita atur. Kalau nggak diatur bablas terus," tuturnya.

Permendag

Permendag ini merupakan penyempurnaan dari Permendag 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. 

Menurutnya terbitnya aturan yang mulai berlaku sejak 26 September 2023 itu dalam rangka melindungi keberadaan UMKM lokal dan industri dalam negeri. Bukan untuk membatasi pelaku usaha berjualan online. 

"Masih boleh (jualan online), nggak ada yang dilarang. Kan ada e-commerce. Silakan mana saja. Jadi, nggak mengurangi hak untuk berjualan online," pungkasnya. 


Atur Social Commerce, Mendag: Agar Tumbuh Bersama

Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan (Zulhas) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, pemerintah menegakkan hukum terhadap TikTok Shop karena belum memiliki izin untuk menjalankan bisnis e-commerce.

Semangat dari penegakan hukumini adalah agar seluruh bisnis yang ada di Indonesia bisa bertumbuh bersama dan bukan menganggu dan merusak ekonomi nasional.

“Ya kita akan tegas, kita atur kita tata ya saya enggak mau sembarangan datang dari luar, kalau bantu tumbuh sama-sama oke. Tapi, kalau mengganggu merusak ekonomi kita, saya tidak mau,” kata Zulkifli Hasan saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Senin, (9/10/2023).

Ia menjelaskan, neraca perdagangan yang merupakan gambaran dari ekspor dan impor sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara. Jika impor lebih besar dibanding ekspor, maka menurut mendag bisa jadi ciri-ciri resesi ekonomi.

Saat suatu negara lebih banyak mendatangkan berbagai kebutuhan dari luar negeri alias impor maka akan muncul risiko defisit anggaran. Jika ini terjadi, pendapatan nasional menurun dan bisa menyebabkan resesi.

“Saya sampaikan kita tidak anti asing, tapi kita atur agar ini memberikan manfaat. Dia dapat uang, kita juga ekonominya tumbuh gitu,” ucapnya.

“Jangan satu dapat naik ekonomi, tapi kita merosot itu jadi harus memiliki nilai tambah untuk UMKM, untuk industri dalam negeri, untuk yang lain lain sama sama,” sambungnya.

Upaya yang tengah dilakukan Kementerian Perdagangan saat ini hanya semata-mata ingin melindungi UMKM dalam negeri. Jangan sampai UMKM dalam negeri menjadi mati karena adanya serangan barang impor murah.

“Begitu juga jadi menumbuhkan perdagangan, bukan saya tumbuh sinar, karena itu mohon dimaklumi dipahami kita atur kita tatap untuk yang terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia gitu ya sama sama,” pungkasnya.


Sebenarnya TikTok Shop Membantu atau Mengancam UMKM? Ini Faktanya

Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hassan saat menghadiri acara maulid nabi yang digelar Sekjen PBB Afriansyah Noor di kediamannya, kawasan Jagakarsa, Jakarta, Minggu (8/10/2023). (Merdeka.com/Ahda Bayhaqi)

Sebelumnya, TikTok telah resmi menutup menu belanja online TikTok Shop di Indonesia pada Rabu, 3 Oktober 2023. Penutupan ini menyusul larangan pemerintah terkait praktik social commerce. Seperti diketahui, larangan TikTok Shop Cs ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.

Peraturan ini juga melarang penjualan barang impor di e-commerce dengan harga murah atau atau tepatnya di bawah USD 100.

Pelatih bisnis Top Coach Indonesia, Tom Martin Charles Ifle mengatakan bahwa kehadiran TikTok Shop di Indonesia ini sangat berbahaya. Ia pun menyoroti Project S TikTok yang dinilai mengancam UMKM domestik.

Tom menjelaskan, Project S adalah sebuah proyek yang dijalankan oleh TikTok, mengambil data dari produk-produk laku di dan tidak laku di TikTok Shop yang kemudian barang itu akan diproduksi langsung di China dan dijual kembali di TikTok Shop.

“UKM-UMKM akan terancam karena TikTok menjadi saingan mereka," ujar pelatih bisnis yang akrab disapa Coach Tom dalam unggahan video di akun TikTok pribadinya, dikutip Jumat (6/10/2023).

“Masalahnya TikTok adalah platform kalau Anda jualan, kalau dapat customer itu bukan customer Anda, (melainkan) customer-nya TikTok. Kalau laku, bukan hanya karena produk Anda bagus, diberikan traffic oleh algoritmanya TikTok,” Coach Tom menjelaskan.

Ia pun memuji langkah cepat pemerintah untuk melindungi ekosistem pasar digital yang sudah lama dibangun, dengan dengan menahan barang impor murah masuk ke Indonesia.

“Bagaimana kita tahu produk-produk yanh dimasukkan itu adalah produk impor atau bukan produk impor? Ga ada yang bisa bedain, apalagi kalau sudah masuk dan dijual di TikTok Shop,” ucapnya.

Menurut Coach Tom, langkah terbaik untuk bisa menang melawan produk impor adalah kekompakan konsumen membeli produk dalam negeri.


Jadi Pengekspor

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, Kementerian Perdagangan telah selesai membuat Kebijakan soal TikTok Shop.

“Beli produk UKM. Mungkin sedikit lebih mahal, tapi dalam jangka waktu lama kita bisa seperti Korea dan China yang menjadi pengekspor, bukan pengimpor,” imbuhnya.

“UMKM bisa menyikapi Project TikTok dengan mendukung produsen lokal, dengan bahan baku (dari) Indonesia. Memang kita tahu ada banyak sekali bisnis atau pabrik di Indonesia yanh belum bisa menyaingi kualitas produk impor, tapi itu karena kita kurang pengalaman,” pungkasnya.

Coach Tom menambahkan, dia berharap kedepannya pabrik-pabriknya di Indonesia dapat terus menambah berpengalaman dalam memproduksi, mengingat semakin tingginya tuntutan untuk menjadi pabrikan yang berkualitas.

“Tapi enggak bisa jadi pabrikan berkualitas kalau nggak ada customer. Kita harus dukung dengan beli produk lokal, supaya UKM kita bangkit jangka panjang,” tambahnya. 

Infografis Ragam Tanggapan Larangan TikTok Shop Cs Jualan dan Transaksi di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya