Keluarga Presiden Jokowi Terjun ke Dunia Politik, Partai Garuda: Setiap Orang Bebas Jadi Apapun

Partai Garuda pun turut angkat bicara mengenai keluarga Presiden Jokowi yang terjun ke dunia politik, sebab banyak komentar negatif akan hal itu.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 11 Okt 2023, 12:05 WIB
Keluarga Presiden Jokowi berjalan-jalan ke Gua Batu Cermin di Labuan Bajo, Minggu, 23 April 2023. (dok. Instagram @jokowi/https://www.instagram.com/p/CrYKB9cv0KW/Dinny Mutiah)

Liputan6.com, Jakarta - Saat ini diketahui, keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) banyak yang terjun ke dunia politik. Mulai dari anak sulungnya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, menantunya Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan yang terbaru si bungsu Kaesang Pangarep menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI).

Partai Garuda pun turut angkat bicara mengenai keluarga Presiden Jokowi yang terjun ke dunia politik, sebab banyak komentar negatif akan hal itu.

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai, jika ada yang menentang keluarga Presiden Jokowi yang terjun ke dunia politik, maka juga menentang Undang-Undang Dasar atau UUD 1945.

"Apakah anak PNS tidak boleh menjadi PNS? Apakah anak aktor film tidak boleh menjadi aktor film? Apakah anak penjual bakso tidak boleh menjadi penjual bakso? Apakah anak atlet tidak boleh menjadi atlet? Apakah anak Presiden tidak boleh menjadi Presiden?," ujar Teddy melalui keterangan tertulis, Selasa (10/10/2023).

Dia menyebut, dalam UUD 1945 sebagai dasar hukum utama Indonesia menyatakan bahwa, setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Setiap orang juga, kata Teddy, tidak boleh mendapatkan diskriminasi.

"Konstitusi kita menyatakan bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif dan Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Jadi setiap orang dan setiap warga berhak untuk itu," papar dia.

"Sehingga ketika ada yang mempermasalahkan kenapa keluarga Jokowi ikut dalam politik dan pemerintahan, artinya mereka sedang mempermasalahkan dan tidak setuju dengan UUD 1945. Mereka mengintervensi hak warga negara Indonesia, melakukan tindakan diskriminasi. Itu tentu tindakan yang anti terhadap demokrasi. Mereka bicara Demokrasi tapi bertindak sebaliknya, yaitu anti terhadap demokrasi," jelas Teddy.

 


Partai Garuda Harap Ganjar Pranowo Tak Manfaatkan Disabilitas dalam Janji Kampanye Pilpres 2024

Puluhan Penyandang Disabilitas Membawa ‘Buah Tangan’ yang Menyentuh Hati Ganjar Pranowo/Istimewa.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti janji bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo untuk disabilitas mendapatkan pekerjaan lebih di perusahaan. Teddy mempertanyakan sikap Ganjar tersebut jelang Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

"Apakah benar Ganjar Pranowo peduli dengan penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan seperti yang digembar-gemborkan? Atau penyandang disabilitas hanya dimanfaatkan, difoto untuk dijadikan objek pencitraan?," ujar Teddy melalui keterangan tertulis, Rabu 4 Oktober 2023.

Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang atau UU penyandang Disabilitas, Kepala Daerah wajib menempatkan penyandang disabilitas untuk bekerja di pemerintah daerah (pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) paling sedikit 2% dari jumlah pekerja di wilayah setempat.

"Kepala daerah wajib menempatkan penyandang disabilitas untuk bekerja di perusahaan swasta paling sedikit 1% dari jumlah pekerja disana. Pemerintah daerah, BUMD, dan Perusahaan Swasta wajib juga untuk mempekerjakan," papar Teddy.

Kemudian dia mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik Jawa Tengah (BPS Jateng), jumlah orang yang bekerja di pekerjaan dan lapangan pekerjaan utama di Jateng sebesar 18.390.459 orang.

"Berdasarkan data Disnaker Jateng, jumlah penyandang disabilitas yang sudah dipekerjakan sebesar 2.057 orang. Jika dikali dengan kewajiban untuk mempekerjakan penyandang disabilitas, baru terpenuhi sebesar 1,12%. Itu baru dihitung dari kewajiban 1%, belum jika dihitung dari kewajiban 2%," terang Teddy.


Undang-Undang Lainnya

Puluhan Penyandang Disabilitas Membawa ‘Buah Tangan’ yang Menyentuh Hati Ganjar Pranowo/Istimewa.

Kemudian menurut Teddy, berdasarkan UU Pemerintahan Daerah, sebagai Gubernur, Ganjar adalah wakil pemerintah pusat yang ditugaskan untuk pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota yaitu bupati dan wali kota.

"Jadi yang dipublikasikan Ganjar bersama penyandang disabilitas adalah bagian dari seremonial penyelengaraan pemerintahan," ucap dia.

Teddy menyebut, penyandang Disabilitas yang ditempatkan pada perusahaan hanya 1,12%. Itu artinya, kata dia, Ganjar sama sekali tidak melaksanakan tugasnya dalam pembinaan dan pengawasan.

"Karena memang berdasarkan pernyataan Ganjar Pranowo sendiri, ternyata beliau sama sekali tidak mengetahui jika ada aturan untuk menempatkan penyandang disabilitas di Pemda, BUMD dan perusahaan swasta, termasuk kuota dan pelatihan. Bagaimana beliau mau melaksanakan tugasnya jika tahu saja tidak?," terang dia.

"Sudahi kampanye dengan memanfaatkan penyandang disabilitas dan kaum yang lemah. Kampanyekan gagasan dan program. Mereka hanya dijadikan objek, dijual kekurangannya, agar mendapatkan pujian sebagai orang yang peduli dan sempurna. Foto dan seremonial yang hanya itu-itu saja jangan dipergunakan untuk memframing seolah-olah Ganjar benar-benar peduli akan penyandang disabilitas, itu sangat tidak pantas," jelas Teddy.


Kata Partai Garuda soal Janji Bakal Capres Ganjar Pranowo Beri Lapangan Kerja untuk Disabilitas

Gelar Halal Bihalal, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Terima Tamu dari Kelompok Disabilitas dan Lintas Agama. Foto: Humas Pemrov Jateng.

Sebelumnya, bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo mengungkapkan rencananya untuk memberikan peluang lebih besar kepada teman-teman disabilitas di Indonesia dalam dunia kerja.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai, tanpa ditegaskan atau dijanjikan Ganjar, memang sudah ada aturan dalam Undang-Undang (UU) yang mewajibkan pemerintah untuk memerkerjakan disabilitas.

"Ganjar Pranowo mengatakan, kalau beliau menjadi Presiden mau memberikan lapangan pekerjaan untuk para disabilitas. Ganjar mengatakan harus ada kewajiban pemerintah dan perusahaan untuk penyandang disabilitas bekerja, kalau perlu dikasih kuota. Itu yang akan dilakukan Ganjar agar kaum disabilitas bisa bekerja, beliau (Ganjar) akan paksakan dengan aturan agar ada kuota dan akan buat pelatihan kerja," ujar Teddy melalui keterangan tertulis, Senin 2 Oktober 2023.

"Terlihat hebat, terlihat heroik, terlihat peduli dan merakyat, tapi palsu, karena ini malah memperlihatkan fakta bahwa ketika beliau (Ganjar) menjadi Gubernur, beliau sama sekali tidak memperhatikan para penyandang disabilitas. Kenapa? Karena beliau sama sekali tidak mengetahui bahwa ada UU tentang penyandang disabilitas yang mengatur kewajiban untuk mempekerjakan penyandang disabilitas," sambung dia.

Menurut Teddy, bakal capres PDIP itu belum mengerti dan bahkan mungkin belum pernah menjalankan aturan tersebut, sehingga tidak tahu.

"Makanya beliau (Ganjar) tidak tahu kalau ada kewajiban Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan perusahaan swasta untuk mempekerjakan penyandang disabilitas. Kuotanya juga diatur dalam UU, pelatihannya juga diatur dalam UU. Jadi seharusnya beliau menjalankan perintah UU itu saat menjadi Gubernur," terang dia.

"Ganjar mau terlihat sempurna, tidak mau terlihat tidak tahu, malu untuk bilang tidak tahu, berakting untuk terlihat tahu, sehingga jadi sok tahu. Demi Pemilu, mendadak terlihat peduli. Sikap seperti ini jika dibiarkan tidak baik, karena menyikapi sesuatu tanpa memiliki ilmu sama sekali, asal-asalan, itu bisa menyesatkan banyak orang," sambung Teddy.

Teddy pun lantas membandingkan dengan sosok bakal capres Prabowo Subianto. Dia menilai Prabowo adalah sosok yang apa adanya dan tidak dibuat-buat.

"Prabowo adalah orang yang apa adanya, ketika tidak tahu dia katakan tidak tahu dan akan bertanya pada ahlinya, walaupun ditertawakan," ucap dia.

"Karena Prabowo tidak malu untuk terlihat tidak tahu. Beliau harus benar-benar mengerti agar ketika mengambil sebuah keputusan, itu tidak asal-asalan, karena bisa merugikan dan menyesatkan banyak orang," tegas Teddy yang juga merupakan Juru Bicara Partai Garuda tersebut.

Infografis Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro, Tanggapan Dewas KPK, Kapolri hingga Jokowi. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya