Liputan6.com, Blora - Viralnya video Wakil Bupati (Wabup) Blora, Tri Yuli Setyowati sedang membagi-bagikan uang gepokan kepada para caleg langsung ditindaklanjuti oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blora, yaitu, dengan menggelar konferensi pers yang dihadiri puluhan awak media, Selasa (10/10/2023).
"Terkait dengan ramainya di medsos, yang penting kami hari ini sudah melakukan klarifikasi yang benar, yang sesuai dengan apa yang kami lakukan," kata Wabup Blora yang akrab disapa Mbak Tri Yuli atau Mbak Etik.
Dirinya mengatakan, bahwa yang menyebabkan aksinya ramai lantaran dalam video yang kini beredar luas itu menyebut Wabup Blora.
Baca Juga
Advertisement
"Seng nggarai ramaikan Wabup bagi duet, nah itu kan. Itu yang menjadi pertanyaan untuk semuanya. Kalau hari ini sudah terklarifikasi, Insya Allah ke depannya kami akan menyampaikan ke kader-kader kami untuk bagaimana membuat berita yang baik, menyampaikan informasi yang baik, menyampaikan informasi yang benar," katanya.
Dalam kesempatan ini, Tri Yuli memastikan bahwa uang yang dibagi-bagikannya itu bukan uang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora, melainkan uang partai.
"Saya sampaikan bahwa apa yang saya bagi dalam video itu, saya sebagai bendahara DPC. Jadi uang itu adalah uang partai, bukan uang negara, bukan uang APBD," katanya.
Sebelumnya, Wabup Blora juga menjawab pertanyaan Liputan6.com kaitan siapakah orang yang pertama kali mengambil videonya saat membagi-bagikan uang gepokan.
"Yang memvideo salah satu caleg kami, inisial OO," ucap Tri Yuli.
Disinggung adakah sanksi yang akan dijatuhkan kepada kader PDI Perjuangan tersebut karena membuat Wabup Blora banyak dihujat warganet, Tri Yuli mengatakan hal itu masih dalam pembicaraan internal partai.
"Nah itu, nanti akan kami bicarakan di jajaran struktural kami di DPC, apakah itu memang harus kami berikan sanksi, ataukah memang itu cukup pembelajaran, pendewasaan sikap kita berpolitik," jawabnya.