Liputan6.com, Jakarta - Anak anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur (31) diduga melakukan penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti (28) alias Andini, warga Sukabumi, Jawa Barat hingga meninggal dunia.
Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Surabaya pun melakukan rekonstruksi penganiayaan yang menyebabkan Dini Sera Afrianti meninggal dunia pada Selasa 10 Oktober 2023.
Advertisement
Menurut Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan, proses rekonstruksi merupakan proses dalam penyidikan.
"Kami di sini bekerja tanpa intervensi dari pihak manapun dan kami bekerja secara prosedural dan profesional sehingga betul-betul mencari fakta yang sebenarnya dari perkara hilangnya nyawa dari korban ini," ujar Teguh, Selasa 10 Oktober 2023.
Mantan Kasat Reskrim Polres Jombang tersebut menambahkan, ada banyak adegan rekonstruksi yang dilakukan.
"Nanti setelah proses rekonstruksi kita akan melakukan gelar perkara akan disampaikan lagi terkait penanganan perkara ini," ucap Kompol Teguh.
Dia mengungkapkan, pihaknya masih belum bisa mengungkap motif kasus dugaan penganiayaan Gregorius Ronald Tannur (GRT) hingga menyebabkan Dini Sera Afrianti tewas.
"(Motif) nanti kesimpulannya. Karena rekonstruksinya belum selesai," kata Teguh usai rekonstruksi.
Teguh menjelaskan, Polrestabes Surabaya melakukan 41 reka adegan saat rekonstruksi. Rekonstruksi dilakukan salah satu lokasi mal di Surabaya Barat meliputi area parkir basment hingga tempat hiburan Blackhole KTV dan berlokasi di gedung sama.
Berikut sederet fakta terkini kasus dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Dini Sera Afrianti yang dilakukan anak anggota DPR Gregorius Ronald Tannur di Surabaya, Jawa Timur dihimpun Liputan6.com:
1. Tegaskan Rekonstruksi Bagian Penyidikan, Dikawal Ketat Polisi
Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan rekonstruksi penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, anak anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur (31) terhadap Dini Sera Afrianti (28) alias Andini, warga Sukabumi, Jawa Barat.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, proses rekonstruksi merupakan proses dalam penyidikan.
"Kami di sini bekerja tanpa intervensi dari pihak manapun dan kami bekerja secara prosedural dan profesional sehingga betul-betul mencari fakta yang sebenrnya dari perkara hilangnya nyawa dari korban ini," ujarnya, Selasa 10 Oktober 2023.
Mantan Kasat Reskrim Polres Jombang ini menambahkan, ada banyak adegan rekonstruksi yang akan dilakukan.
"Nanti setelah proses rekonstruksi kita akan melakukan gelar perkara akan disampaikan lagi terkait penanganan perkara ini," ucap Kompol Teguh.
Diketahui, tersangka Ronald Tanur tiba di parkiran basement Lenmarc Mall Jalan Mayjen Jono Soewojo Surabaya sekitar pukul 10.40 dengan pengawalan ketat. Ia memakai rompi tahanan Polrestabes Surabaya, bercelana pendek selutut dan memakai sendal jepit.
Sejumlah petugas kepolisian bersenjata lengkap tampak menjaga lokasi tempat rekontruksi. Di bagian basement mal, petugas juga memasang garis polisi pembatas untuk awak media.
Advertisement
2. Hasil Rekonstruksi, Dini Sera Afriyanti Terlindas Mobil Anak Anggota DPR
Kompol Teguh mengatakan, pihaknya masih belum bisa mengungkap motif kasus anak angggota DPR RI fraksi PKB Gregorius Ronald Tannur atau GRT menganiaya hingga tewas Dini Sera Afrianti (28) alias Andini.
"(Motif) nanti kesimpulannya. Karena rekonstruksinya belum selesai," ujar Teguh.
Kompol Teguh mengungkapkan, dalam rekonstruksi yang telah dilakukan telah ditemukan fakta-fakta baru. Salah satunya, korban ternyata terlindas mobil oleh anak anggota DPR RI fraksi PKB tersebut.
"Ini dalam rekonstruksi ini kita didampingi juga dari kuasa hukum tersangka maupun kuasa hukum korban," ucap Kompol Teguh.
3. Tegaskan Tak Tutupi Hasil Rekonstruksi
Kompol Teguh mengatakan, dalam penyelidikan kasus anak anggota DPR RI fraksi PKB ini tak ada yang ditutup-tutupi.
Pihaknya akan melakukan penyelidikan sesuai dengan fakta-fakta.
"Tidak ada yang kami tutupi, dalam rekonstruksi ini, karena kami betul-betul untuk mencari fakta-fakta yang sesuai kejadian yang dialami oleh tersangka dan didukung alat bukti lain dan CCTV yang ada di tempat kejadian," ujar dia.
Advertisement
4. Total Gelar 41 Reka Adegan
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melakukan 41 reka adegan saat rekonstruksi kasus kekerasan berujung kematian Gregorius Ronald Tannur (31) kepada Dini Sera Afrianti (29).
Rekonstruksi dilakukan salah satu lokasi mal di Surabaya Barat meliputi area parkir basment hingga tempat hiburan Blackhole KTV dan berlokasi di gedung sama.
"Korban datang bersama pelaku kegiatan di dalam Blackhole hingga tadi sampai korban diangkat ke dalam mobil," kata Kompol Teguh.
Dia menyatakan petugas melakukan rekonstruksi guna mendapatkan detail fakta kejadian kasus kekerasan yang menyebabkan tewasnya korban, yakni mulai aktivitas keduanya saat berada di tempat hiburan hingga lokasi basement tempat Dini dilindas oleh mobil tersangka.
"Kami temukan banyak fakta-fakta baru pada saat di Blackhole, maupun pada saat yang bersangkutan mengendarai mobil hingga di situ korban terlindas oleh mobil milik tersangka," ujar Kompol Teguh.
Kendati demikian, ia tak membeberkan secara rinci terkait seluruh fakta-fakta baru yang didapatkan petugas melalui reka adegan tersebut.
"Setelah rekonstruksi selesai kami melakukan gelar perkara, nanti akan dijelaskan pimpinan," tegas Kompol Teguh.
5. Kuasa Hukum Turut Hadir saat Rekonstruksi
Sementara itu, tim kuasa hukum keluarga korban M Nailul Amani mengatakan rekonstruksi yang dilakukan oleh kepolisian sudah menggambarkan aksi yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur terhadap korban.
"Saya mengikuti dari awal rekonstruksi di sini itu sudah sesuai dengan apa yang kami terima dan rinci," ujarnya.
Dia menyatakan salah satu hal yang digambarkan di dalam reka adegan tersebut, yakni ketika pelaku melindas tubuh Dini.
"Kalau menurut reka adegan tadi iya terlindas," tegas Nailul.
Advertisement