Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya musnahkan ratusan narkoba hasil pengungkapan kasus narkotika sejak bulan Juli-September 2023 oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Sebanyak 320,27 kilogram sabu dan 55 ribu butir ekstasi berhasil diamankan.
Dalam pemusnahan tersebut ,turut dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ari Seto serta Perwira menengah lainnya juga jajaran dari Kejaksaan.
Advertisement
Karyoto dalam sambutannya, menyebut pengungkapan ratusan narkoba itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo sekaligus komitmennya untuk memerangi narkoba. Ia pun mengingatkan terhadap generasi muda akan bahayanya narkoba yang bila dikonsumsi seperti halnya menghamburkan uang.
"Apabila barang ini dikonsumsi dan yang jelas ini akan sangat merugikan generasi dan perekonomian puluhan miliar dibuang sia-sia bukan membangun kesehatan tetapi justru merusak," kata dia dalam sambutannya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).
"Ini adalah hasil kerja keras dan semangat Ditresnarkoba dan jajaran, kita komitmen kembali berjaya dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba di ruang masyarakat," sambung dia.
Jenderal bintang dua itu pun kembali mengingatkan agar jajaran terus memberantas kasus narkoba. Terlebih menjelang tahun baru yang kerap kali ditemukan.
"Menjelang tahun baru yang digunakan sebagai pelengkap tidak betul untuk melaksanakan perayaan tahun baru," tegasnya.
Karyoto menyebutkan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan hari ini yaitu ganja, sabu, dan juga ekstasi yang menyelamatkan jutaan jiwa dari bahaya narkoba.
“Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini sebagai berikut, ganja seberat 200,67 kg, sabu 279 kg, ekstasi 67.800 butir,” beber Karyoto.
Wabah Narkotika Zombie
Wabah narkotika Tranq, obat Xylazine maupun sejenisnya telah menjadi momok di sejumlah kota Amerika Serikat. Dampaknya telah membuat para pemakai seperti Zombie tak berdaya dan sempoyongan di pinggir jalan.
Terkait hal itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki menyatakan jika barang terlarang yang menjadikan wabah 'zombie' di Amerika Serikat belum terdeteksi masuk ke Indonesia, khususnya di Ibu Kota dan sekitarnya.
"Belum ada belum ada (di wilayah hukum Polda Metro Jaya). Gak ada sampai separah itu ya," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).
Oleh karena itu, Hengki mengimbau kepada seluruh pihak baik instansi maupun masyarakat harus belajar dari apa yang terjadi di Amerika Serikat. Dengan bersama-sama memerangi peredaran narkoba, jangan sampai keluarga terdekat menjadi korban
Advertisement
Cegah Jangan Sampai Terjadi
"Kita sama-sama mencegah jangan sampai kita terjadi masyarakatnya seperti zombie sudah parah dalam menggunakan penyalahgunaan narkoba. Sampai separah begitu," imbaunya.
"Makanya sama-sama seluruh lapisan masyarakat. Semua yang berkewenangan membasmi narkoba itu," tambah dia.
Sejauh ini dalam kurun waktu enam bulan atau selama 2023, Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengamankan sebanyak 3.260 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana narkoba dari 2.482 kasus narkoba.
Barang bukti yang diamankan yakni ganja 210 kg, kokain 2,03 kg, sabu 478 kg, tembakau sintetis 49 kg, ekstasi 36.554 butir, obat berbahaya lainnya 45.317.683.
Kemudian, Obat berbahaya dan obat lainnya yang tidak memiliki izin edar. Pil PCC 1.000.237 butir, Serbuk kanabionid 1,2 kg serta Liquid narkotika 19,5 liter.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com