Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan sejumlah manfaat yang akan dirasakan baik oleh Indonesia maupun OECD, jika Indonesia resmi menjadi anggota OECD
Hal itu disampaikan Sri Mulyani pada 10 Oktober 2023 saat menghadiri pertemuan the Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Council, khususnya dalam sesi tentang “Update on Indonesia’s Request to Start the OECD Accession Process” yang diselenggarakan di Kantor Pusat OECD, Paris.
Advertisement
"Keanggotaan Indonesia dalam OECD dinila akan memberikan manfaat bagi OECD," kata Sri Mulyani, dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).
Kata Sri Mulyani, sejumlah negara anggota OECD juga menyampaikan tawaran untuk membagi pengalaman dan transfer pengetahuan, yang diharapkan dapat membantu Indonesia dalam tahapan aksesi menjadi anggota OECD.
Keanggotaan Indonesia di OECD
Menurutnya, keanggotaan Indonesia di OECD akan mendorong reformasi ekonomi dan tata kelola nasional yang lebih baik, yang dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Hal ini pada gilirannya dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia. Di samping itu, seiring dengan pertumbuhan ekonomi, terdapat potensi pendapatan yanglebih tinggi bagi penduduk Indonesia. Kondisi ekonomi yang membaik dapat menghasilkan upah yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan bagi individu dan keluarga.
"Diharapkan keanggotaan Indonesia di OECD juga dapat mendorong peningkatan reputasi dan stabilitas ekonomi Indonesia, sehingga dapat menarik investasi asing langsung (foreign direct investment / FDI). Hal ini dapat menciptakan lapangan kerja dan merangsang pembangunan ekonomi," ujarnya.
Keanggotaan OECD
Tak hanya itu saja, keanggotaan OECD dapat memfasilitasi perjanjian perdagangan dan kemitraan, sehingga memberikan akses yang lebih baik bagi dunia usaha Indonesia ke pasar internasional, dalam meningkatkan ekspor produk industri nasional dan menciptakan peluang pertumbuhan bagi perusahaan dalam negeri.
"Kesemua hal di atas memerlukan komitmen dari pemerintah Indonesia untuk menerapkan prinsip-prinsip OECD, melaksanakan reformasi yang diperlukan, dan berpartisipasi aktif dalam inisiatif organisasi tersebut," ujar Menkeu.
Adapun intensi Indonesia menjadi anggota OECD telah dibahas dalam rangkaian pertemuan OECD Council di bulan September dan Oktober 2023, dan berlanjut pada beberapa pertemuan OECD Council berikutnya sampai Desember 2023, sebagai pertimbangan negara anggota OECD untuk memutuskan sikap terhadap minat Indonesia tersebut.
"Apabila OECD Council memutuskan menerima intensi Indonesia, selanjutnya akan disusun program kerja dalam memulai tahapan menuju keanggotaan Indonesia," ujar Sri.
Sebagai informasi, Pertemuan OECD Council dipimpin oleh Sekretaris Jenderal OECD yang merangkap sebagai Ketua OECD Council, dan dihadiri oleh para Duta Besar Anggota OECD yang menjadi Wakil Tetap untuk OECD di Paris.
Advertisement
Gapai Cita-Cita Negara Maju 2045, Indonesia Segera Gabung OECD
Indonesia mematangkan rencana untuk bergabung menjadi anggota The Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), sebagai salah satu strategi untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Dalam pertemuan dengan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann di Paris, Kamis (5/10/2023), Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan komitmen Indonesia untuk melaksanakan pembangunan yang mendorong kemakmuran, kesetaraan, kesempatan, dan kesejahteraan dalam aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidup, menuju negara ekonomi maju pada 2045.
"Kami memiliki pekerjaan rumah yang harus dilakukan, mengenai pengembangan ekonomi biru, ekonomi hijau, keluar dari jebakan pendapatan menengah, dan banyak lainnya. Dengan bergabung dengan OECD, akan memberikan peluang besar untuk kami mereformasi dan mengubah Indonesia ke standar internasional dalam aspek-aspek tersebut," ujar Suharso dalam keterangan tertulis, Jumat (6/10/2023).
Segera bergabungnya Indonesia sebagai anggota OECD juga dimaknai melalui penyusunan peta jalan yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan jangka panjang dan menengah di Indonesia, baik dokumen perencanaan di pusat maupun di daerah.
Peta Jalan
Peta jalan tersebut disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 yang akan segera ditetapkan menjadi undang-undang (UU).
Dengan target pembangunan di antaranya mencapai rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 6-7 persen per tahun, serta lepas dari middle income trap dan menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045.
Keanggotaan Indonesia dalam OECD juga akan mendorong kerja sama ekonomi biru antara Kementerian PPN/Bappenas dengan OECD, yang akan berkontribusi terhadap komitmen Indonesia untuk melaksanakan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Advertisement