Indonesia Sudah Siap Jadi Anggota OECD? Ini Kata Sri Mulyani

Menurut Menkeu, Indonesia menyadari bahwa proses aksesi menjadi anggota OECD akan membutuhkan waktu multi-years dalam memastikan bahwa Indonesia dapat memenuhi sejumlah standar kebijakan OECD bagi setiap calon anggota baru.

oleh Tira Santia diperbarui 11 Okt 2023, 16:40 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri pertemuan the Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Council, Paris, Prancis, Selasa (10/10/2023). (Dok Kemenkeu)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 10 Oktober 2023 menghadiri pertemuan the Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Council, khususnya dalam sesi tentang “Update on Indonesia’s Request to Start the OECD Accession Process”  yang diselenggarakan di Kantor Pusat OECD, Paris.

Dalam pertemuan OECD Council di Paris, Menkeu Sri Mulyani memaparkan sejumlah capaian reformasi struktural di Indonesia paska Krisis Ekonomi Asia Tahun 1997/1998 diantaranya, peningkatan kualitas demokrasi, perbaikan akuntabilitas dan transparansi kebijakan, penguatan kebijakan anggaran, penguatan program perlindungan sosial bagi kelompok rentan (vulnerable group), peningkatan kebijakan persaingan (competition policy), penguatan independensi bank sentral, dan sejumlah program reformasi kebijakan lainnya.

Indonesia juga menyampaikan komitmen melanjutkan reformasi struktural dan transformasi dalam pengembangan kebijakan pembangunan ekonomi hijau yang sudah menjadi bagian dalam APBN beberapa tahun terakhir, termasuk kebijakan transisi energi melalui implementasi platform Energy Transition Mechanism (ETM).

"Pelaksanaan sejumlah reformasi struktural di Indonesia dalam lebih dari 20 tahun terakhir dan meningkatnya kerja sama Indonesia dengan OECD menjadi modalitas penting bagi keyakinan dan kesiapan Indonesia dalam menjalani rangkaian proses aksesi untuk menjadi anggota OECD," kata Sri Mulyani dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).

Menurut Menkeu, Indonesia menyadari bahwa proses aksesi menjadi anggota OECD akan membutuhkan waktu multi-years dalam memastikan bahwa Indonesia dapat memenuhi sejumlah standar kebijakan OECD bagi setiap calon anggota baru.


Bentuk Komite Nasional

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri pertemuan the Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Council, Paris, Prancis, Selasa (10/10/2023). (Dok Kemenkeu)

Kendati demikian, guna menunjang proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan membentuk Komite Nasional yang melibatkan sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) yang terkait.

Komite dimaksud akan fokus dalam melakukan identifikasi kebijakan dan peraturan yang diperlukan dalam memenuhi standar OECD, pengawasan (monitoring) atas proses persiapan, membangun kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, mengembangkan strategi komunikasi internal dan eksternal, serta sejumlah kegiatan lain yang dibutuhkan dalam menunjang proses keanggotaan Indonesia.

Proses koordinasi domestik nantinya juga akan melibatkan pemangku kepentingan lainnya termasuk akademisi, NGO/CSO, maupun pihak swasta.

"Komitmen Indonesia untuk menjadi anggota OECD sejalan dengan mandat konstitusi yang mendorong peran aktif Indonesia dalam kerja sama internasional. Indonesia siap untuk bekerja sama dengan anggota OECD dan mitra internasional lainnya dalam memperkuat kerja sama multilateral," ujar Menkeu.


Sambutan Baik OECD

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan sejumlah manfaat yang akan dirasakan baik oleh Indonesia maupun OECD, jika Indonesia resmi menjadi anggota OECD.

Hal ini sejalan dengan konsistensi Indonesia saat menjalankan tugas sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 dan Keketuaan ASEAN Tahun 2023.

Adapun dalam pertemuan OECD Council tersebut, seluruh anggota OECD menyambut baik dan mendukung intensi Indonesia untuk menjadi anggota OECD. Indonesia akan menjadi negara Asia ketiga setelah Jepang dan Korea, serta negara ASEAN pertama yang menjadi anggota OECD

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya