Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (11/10/2023). Dalam sidang yang mengagendakan saksi ini, Inara Rusli menghadirkan ahli psikologi anak, dalam upayanya memperjuangkan hak asuh anak.
"Hari ini agendanya pemeriksaan ahli dari penggugat. Kami menghadirkan ahli psikologi anak dan keluarga untuk menguatkan dalil kita bahwa anak ini lebih baik ke Inara," ujar Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara.
Advertisement
Menurut Arjana, kliennya memiliki kedekatan lebih dengan anak-anaknya. Sebab selama 9 tahun pernikahannya dengan Virgoun, anak-anak lebih banyak bersama Inara.
"Kan anak fulltime diasuh sama ibunya. Kenapa kita panggil ahli, kita ingin bertanya secara psikologi dari anak-anak ini ketika tiba-tiba dipisah dari ibunya," kata Arjana.
Pendapat Saksi Ahli
Adib Setiawan, saksi ahli yang dihadirkan Inara menjelaskan, sepatutnya hak asuh anak yang masih dibawah 12 tahun diberikan kepada ibu. Menurut Adib, pada umumnya anak lebih dekat dengan ibunya.
"Jika terjadi perceraian harusnya ke ibunya, karena lebih dekat dengan ibunya. Ini secara umum saja, memang anak lebih dekat ke ibunya," jelas Adib.
Advertisement
Inara Dalam Kondisi Sehat
Di kesempatan sama, Arjana memastikan Inara dalam kondisi sehat secara fisik dan mental, meski sebelumnya sempat konsultasi ke psikolog.
"Yang jelas Ibu Inara baik-baik aja, dan itu hal yang normal ketika kita ada masalah curhat ke profesional ya," ucap Arjana.
Tak Membahas Persoalan Lain
Arjana menambahkan, tak ada pembahasan lain dalam ruang sidang selain urusan hak asuh anak. Sementara ini Arjana belum bisa mengungkap saksi yang dihadirkan di sidang berikutnya.
"Hanya terkait pengasuhan anak. (Sidang berikutnya) masih ahli, tapi kita belum bisa membuka," Arjana Bagaskara menukas.
Advertisement