Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin mengatakan Kementerian Pertanian (Kementan) perlu segera dipimpin oleh seorang pejabat menteri (Mentan) yang definitif guna mengatasi krisis pangan.
Hal ini disampaikan Ma'ruf Amin usai berdialog dengan tokoh olahraga di Stadion Papua Bangkit, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (11/10/2023).
Baca Juga
Advertisement
"Yang masalah Kementan karena memang dijabat oleh penjabat sementara. Saya kira memang masalah pertanian itu masalah krusial ya saat ini," kata Ma'ruf Amin dilansir dari Antara.
Menurut Ma'ruf, Indonesia sedang menghadapi krisis pangan dunia dan fenomena El Nino yang memicu kekeringan di berbagai daerah.
Ma'ruf menambahkan, situasi itu perlu disikapi pemerintah dengan memastikan persediaan cadangan pangan yang mencukupi, sehingga peran Menteri Pertanian menjadi hal yang perlu diprioritaskan.
"Memang sebaiknya tidak terus menerus dijabat sebagai penjabat, tetapi harus didefinitifkan," ucap dia.
Saat ditanya terkait isu reshuffle di Kabinet Indonesia Maju berkaitan dengan kekosongan jabatan menteri pertanian, Ma'ruf menyebut keputusan itu sebagai hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Nanti seperti apa, itu nanti hak prerogatif Presiden. Apakah ada reshuffle apa tidak, yang lain, itu hak prerogatif Presiden," katanya.
Ma'ruf juga belum mengetahui lebih jauh terkait informasi siapa yang akan menjabat sebagai mentan definitif menggantikan Syahrul Yasin Limpo.
"Karena itu urusannya Presiden, apakah akan ada yang masuk, ada yang keluar, saya belum tahu, itu urusan Presiden saya kira itu," ungkap Ma'ruf.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian pada Kamis 5 Oktober 2023 terkait tuduhan kasus korupsi yang menjerat dirinya.
Surat pengunduran diri itu telah disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Presiden menunjuk Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi sebagai Mentan Ad interim atau sementara waktu.
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan mantan Menteri Pertanian (Mentan) ini ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka. Dia ingin menguji soal sah atau tidaknya status tersangkanya di lembaga antirasuah.
"114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL: Sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon:Syahrul Yasin Limpo. Temohon: Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," ujar Humas PN Jaksel Djumyanto dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).
Sidang ini rencananya akan dipimpin oleh hakim tunggal Alimin Ribut Sujono. Sidang perdana diagendakan pada Senin, 30 Oktober 2023.
"Sidang Pertama Senin, 30 Oktober 2023," kata dia.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Terkait penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dibenarkan sumber Liputan6.com.
"Benar (SYL sudah tersangka)," ujar sumber dikutip Jumat (29/9/2023).
KPK mencegah Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Advertisement