Wamenkumham Eddy Hiariej Yakin 100 Persen Jessica Wongso Membunuh Mirna

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau biasa disapa Prof Eddy Hiariej meyakini Jessica Wongso merupakan dalang di balik kematian Wayan Mirna Salihin.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Okt 2023, 12:57 WIB
Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau biasa disapa Prof Eddy Hiariej meyakini Jessica Kumala Wongso merupakan dalang di balik kematian Wayan Mirna Salihin.

Pernyataan ini disampaikan Eddy Hiariej saat diundang menjadi bintang tamu dalam acara podcast Close The Doors yang dipadu langsung Deddy Corbuzier. Deddy awalnya bertanya siapa pembunuh Wayan Mirna Salihin.

"Menurut Prof apakah Jessica adalah pembunuhnya," kata Deddy seperti dikutip, Kamis (12/10/2023).

"Iya," timpal Eddy.

"Langsung," Deddy Corbuzier kembali memperdalam pertanyaan.

"Langsung," jawab Eddy dengan tegas.

Prof Eddy Hiariej merupakan salah satu ahli yang dimintai pandangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kala kepolisian menginvestigasi penyebab kematian Wayan Mirna Salihin.

Eddy bercerita, ia tak langsung mengamini ketika diminta oleh Polda Metro Jaya untuk menjadi ahli dalam kasus ini. Bukan tanpa alasan. Pertama, kasus dinilai menuai kontroversi.

Kedua, mendapat perhatian publik. Ketiga, harus ekstra hati-hati dalam memberikan pandangannya karena ancaman hukumanya tidak main-main yaitu pidana mati.

"Saya tidak mau kalau saya memberikan keterangan secara serampangan ini kan bisa berdampak. Oleh karena itu, sebelum saya mengiyakan sebagai ahli saya meminta untuk diperlihatkan keterangan ahli lainnya, diperlihatkan 9 CCTV, diperlihatkan keterangan saksi termasuk hard evidence atau bukti kuat," kata Eddy.

Wamenkumham menyebut, totalnya ada 30 item yang masuk kategori hard evidence di antaranya mesin pembuat kopi, gelas dan segala sesuatu yang diperoleh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Ada 30 jenis yang hard evidence," ujar dia.

 


30 Bukti Kuat dan Meyakinkan Jessica Wongso Pembunuh Mirna meski Tak Ada Saksi

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.

Eddy mengatakan, memang tidak ada orang yang melihat Jessica Wongso menuangkan racun sianida itu ke dalam kopi. Tapi di dalam perkara pidana tidak ada hierarki alat bukti.

"Kita tidak bisa mengatakan saksi mata lebih tinggi dari yang lain. Tidak," ujar Prof Eddy Hiariej.

Walaupun saksi mata tidak ada, tetapi ada enam jenis bukti lainnya seperti testimoni advice, scientific advice, attitude evidence, documentary advice dan real evidence atau hard evidence.

Menurut Prof Eddy Hiariej, 30 jenis hard evidence itulah yang membuat bukti menjadi terang bahwa Jessica Wongso adalah pelaku meskipun tidak ada saksi mata.

"Kembali lagi berdasarkan bukti yang saya lihat, saya pelajari, saya sangat yakin bahwa pelakunya memang Jessica Wongso," Prof Eddy menegaskan.

Dalam kesempatan itu, Eddy memastikan Polri sangat hati-hati menangani kasus ini buktinya gelar perkara dilakukan berkali-kali sampai pada atasan tertinggi di Polri dalam hal ini Kapolri.

"Dan jaksa tidak menerima begitu saja. Dua kali dilakukan pengembalian berkas. Koordinasi lebih dari 5 kali, bahkan jaksa mengeluarkan P21 bahwa berkas dinyatakan lengkap. Tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan pada jaksa di hari terakhir," ujar dia.

"Jadi tidak sembarangan. Bahkan Polri dalam menginvestigasi kasus ini didampingi tim ahli sehingga tidak serampangan. Jadi sangat profesional, mengingat ini kasus yang mendapat perhatian publik," dia menandaskan.

Infografis Jejak Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Bekasi, Cianjur hingga Garut. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya