Polri Ungkap Ada 12 Provinsi Sangat Rawan di Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Kabag Anev Robinops Sops Polri, Kombes Muhammad Firman menyebut, ada 12 wilayah hukum Polda yang menjadi prioritas pertama atau dinilai sangat rawan selama pelaksanaan Pemilu 2024. Simak daftarnya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Okt 2023, 11:33 WIB
Penyandang disabilitas menunjukkan surat suara saat simulasi Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Simulasi digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara pemilu serentak tahun 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polri telah memetakan sejumlah provinsi dan wilayah yang memiliki indeks kerawanan sangat tinggi dan rawan dalam Pemilu 2024.

Kabag Anev Robinops Sops Polri, Kombes Muhammad Firman menyebut, ada 12 wilayah hukum kepolisian daerah (polda) yang menjadi prioritas pertama atau dinilai sangat rawan selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Penentuan wilayah prioritas ini dilakukan Polri berdasarkan tingkat kerawanan gangguan pada Pemilu 2024. Firman merinci, 12 daerah itu meliputi Jawa Timur, Aceh, Sulawesi Tenggara, Maluku, Kalimantan Barat, Bali, Jawa Tengah, Jakarta, Sumatra Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Papua.

"Yang mana ada 12 polda merupakan prioritas pertama, prioritas 1 merupakan prioritas yaang sangat rawan," kata Firman dikutip dari situs humas.polri.go.id, Kamis (12/10/2023).

Selain 12 provinsi sangat rawan, ada 22 daerah lainnya masuk dalam prioritas kedua pengamanan Pemilu 2024. Firman berharap, Operasi Mantap Brata mampu menjaga pesta demokrasi berjalan dengan lancar.

Dia menambahkan, tujuan operasi ini untuk menciptakan keamanan, kelancaran dan ketertiban pada setiap tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.

"Untuk pelaksanaan Operasi Mantap Brata rencana akan digelar pada tanggal 17 oktober 2023, itu operasi sesuai rencana operasi akan digelar selama 222 hari," tambah Firman.

Sebelumnya, Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata guna mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2024. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Operasi Mantap Brata rencananya digelar serentak mulai dari tingkat Polres hingga Mabes Polri.

"Operasi tersebut bertujuan untuk melakukan rangkaian pengamanan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024," kata Sandi dikutip dari situs humas.polri.go.id, Rabu 13 September 2023.

Sandi menuturkan, ribuan personel kepolisian akan dikerahkan di berbagai wilayah di seluruh Indonesia dalam rangka pengamanan Operasi Mantap Brata untuk mengamankan Pemilu 2024.

Para personel akan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan selama proses kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan tahapan-tahapan lainnya yang terkait dengan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

"Dalam pelaksanaannya, Operasi Mantap Brata 2023-2024 Polri juga akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pemilu dan Pilkada serentak 2024," ucap Sandi


Polri Gelar Operasi Nusantara Cooling System, Minimalisasi Isu Provokatif Jelang Pemilu 2024

Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (27/9/2023). (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Polri mulai mengantisipasi adanya potensi konflik sosial jelang Pemilu 2024. Mereka pun menggelar Operasi Nusantara Cooling System. Operasi ini dilaksanakan sejak 11 September 2023 berdasarkan Surat Perintah Kapolri, Sprin/2439/VIII/OPS.1.1/2023 yang diterbitkan pada 25 Agustus 2023.

"Operasi ini bertujuan untuk meminimalisir isu-isu provokatif berlatar belakang SARA, baik terjadi di tengah-tengah masyarakat maupun di ruang Siber," kata Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaop NCS), Irjen Asep Edi Suheri dilansir dari Antara, Minggu (8/10/2023).

Jenderal polisi bintang dua ini menjelaskan, Operasi Nusantara Cooling System 2023-2024 dilaksanakan selama empat bulan pada 2023 yakni pada bulan September sampai dengan Desember 2023. Kemudian selama 12 bulan pada 2024 mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2024.

Asep menambahkan, dalam pelaksanaan Operasi Nusantara Cooling System, Polri mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, sehingga tidak ada upaya penegakan hukum.

"Jadi dalam operasi ini tidak ada upaya melakukan penegakan hukum (represif). Mengedepankan preemtif dan preventif," ucap mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini.

Asep mengatakan, Operasi Nusantara Cooling System ini melibatkan sebanyak 226 personel dari empat satuan tugas (satgas) dan delapan subsatgas dibantu oleh kepolisian daerah (polda) jajaran.

Adapun sasaran Operasi Nusantara Cooling System yakni potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata. Sedangkan untuk target operasi, yaitu orang, kelompok, tempat kegiatan dan benda.

"Selanjutnya untuk cara bertindak yakni melakukan deteksi, pembinaan masyarakat, patroli dialogis dan patroli siber, sosialisasi dan bantuan operasi," ujar Asep.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya