Liputan6.com, Jakarta Penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan kini lebih mudah dilakukan melalui portal SATUSEHAT SDMK atau Sumber Daya Manusia Kesehatan. Melalui mekanisme ini, proses perizinan praktik dokter didorong lebih cepat, transparan, dan komprehensif.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Arianti Anaya menegaskan, adanya STR seumur hidup dapat mencegah munculnya dokter gadungan atau dokter palsu. Artinya, yang namanya Surat Tanda Registrasi itu tidak bisa sembarangan dipalsukan.
Advertisement
Ini karena terdapat jaminan keamanan data tenaga medis dan tenaga kesehatan.
"Justru memang kita membuat SATUSEHAT SDM Kesehatan ini untuk menghindari adanya pemalsuan-pemalsuan. Sehingga STR ini tidak bisa dipalsukan," tegas Ade, sapaan akrabnya saat 'Konferensi Pers Launching Platform SATUSEHAT SDM Kesehatan' pada Rabu (11/10/2023).
"Nantinya, setiap orang di dalam SATUSEHAT SDM Kesehatan ini juga bisa mengakses. Misalnya, ada satu tenaga kesehatan atau dokter yang mereka mau ngecek, apakah ini benar gitu ya, itu ada akses untuk publik juga."
Informasi STR Bisa Diakses Publik
Informasi mengenai STR dokter dan tenaga kesehatan juga dapat dilihat publik. Meski begitu, memang tidak semua data pribadi dokter dan tenaga kesehatan dibuka ke publik.
"Bisa dilihat dan praktiknya di mana saja ya, tentu tidak semua data pribadinya kelihatan. Tetapi informasi yang bisa diakses oleh masyarakat ini bisa dilihat, termasuk STR-nya," terang Ade.
Rencana Akses STR Melalui Barcode
Rencana pengembangan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup melalui portal https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk sedang dipersiapkan untuk dapat diakses dengan barcode.
"Ke depannya, kami juga akan mengembangkan lagi bahwa STR ini bisa diakses melalui barcode, sehingga tidak ada lagi dokter-dokter palsu yang terjadi seperti kasus-kasus sebelumnya," Arianti Anaya membeberkan.
Pendataan Terpisah-pisah
Ade menjelaskan, latar belakang peluncuran SATUSEHAT SDM Kesehatan untuk penerbitan STR seumur hidup.
"Dibuatnya SATUSEHAT SDM Kesehatan ini karena selama ini terjadi fragmentasi informasi dan pendataan sumber informasi terpisah-pisah di Konsil sendiri, kemudian di pelayanan kesehatan sendiri, di organisasi profesi sendiri," jelasnya.
"Ini seringkali menyebabkan duplikasi dan ketidakkonsistenan. Padahal, data ini sangat penting untuk kita mengambil kebijakan-kebijakan."
Advertisement
Birokrasi Panjang dan Layanan Tidak Tersentralisasi
Selanjutnya, Arianti Anaya mengatakan, hal lain yang menjadi latar belakang kehadiran portal SATUSEHAT SDMK adalah layanan registrasi dan perizinan yang tidak tersentralisasi.
"Yang itu terjadi beragam entitas untuk mendapat registrasi dari izin praktik ya. Kemudian, seringkali menghambat percepatan untuk para tenaga medis dan tenaga kesehatan melakukan pengabdian kepada masyarakat, yang sudah tentunya sangat ditunggu-tunggu," katanya.
"Nah, ini Tentunya juga seringkali menyebabkan timbulnya biaya-biaya yang harusnya bisa kita pangkas dan birokrasi yang terlalu panjang. Tentu akhirnya merugikan kepada masyarakat itu sendiri."
Terintegrasi dengan SATUSEHAT SDMK
Atas dasar kondisi di atas, di dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ditegaskan bahwa setiap tenaga kesehatan dan tenaga tenaga medis dan tenaga kesehatan yang akan menjalankan praktik wajib memiliki STR.
"Untuk itu, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 17, maka STR yang akan dikeluarkan oleh konsil atas nama Menteri Kesehatan ini akan berlaku seumur hidup ya," imbuh Ade.
"Kemudian juga dapat diakses terintegrasi dengan SATUSEHAT SDM Kesehatan."
Lengkapi Data Profil
Bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sudah mengurus Surat Tanda Registrasi seumur hidup, diharapkan dapat melengkapi data dan profil di portal SATUSEHAT SDMK.
"Kalau yang sudah ada data sebelumnya, apakah itu data SDMK atau data di konsil, maka harusnya sudah dengan mudah mengakses, hanya tinggal menambah data yang kurang saja," terang Arianti Anaya.
"Kemudian data dari profil setiap tenaga kesehatan ini akan menjadi pelengkap. Nanti melalui pemutakhiran data ini untuk tahap pertama kita akan memberikan kemudahan untuk perizinan dan registrasi, khususnya penerbitan e-STR seumur hidup."
Setelah mengisi data dan datanya lengkap, dapat langsung mengajukan perubahan atau penerbitan STR seumur hidup.
"Ini langsung didapat ya secara online dan kemudian didownload (diunduh). Nah, memang semua persyaratan harus dilengkapi, termasuk jika ada biaya yang diperlukan dan yang harus dikeluarkan," tutup Ade.
Advertisement